Categories: DUNIA

Reynhard Sinaga Dipenjara Seumur Hidup Karena Perkosa 159 Korbannya

MANCHESTER– Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1) menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan pelecehan seksual dengan proses hukum minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan.

Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator dalam kasus perkosaan ‘terbesar’ dalam sejarah Inggris.

Reynhard dinyatakan bersalah atas kasus yang dilakukannya sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Pihak kepolisian mengatakan pria 36 tahun itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap 195 laki-laki dalam 2,5 tahun.

Ia terbukti melakukan pelecehan terhadap 159 korban, termasuk 136 korban diperkosa di apartemennya di pusat kota Manchester.

Kendati demikian, sejak awal persidangan Reynhard berkeras hubungan seksual yang dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengklaim para korban menikmati fantasi seksual yang dilakukan di tempat tinggalnya.

Pengakuan korban berbanding terbaik dengan ucapan Reynhard. Sekitar 70 korban yang menjadi korbannya mengaku menjadi korban perkosaan setelah dibawa ke apartemennya dan meminum minuman alkohol yang telah diberi obat bius.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penutun lan Simkin mengatakan korban perkosaan mengalami trauma mendalam dan sebagian mencoba bunuh diri.

“Saya berada di titik di mana saya merasa hidup terasa sangat buruk. Kejadian ini mungkin mimpi terburuk yang menjadi kenyataan dalam hidup saya,” ujar seorang korban dalam pernyataan yang dibacakan disela sidang.

Dilansir The Guardian, Reynhard diketahui memerkosa beberapa kali sejumlah korbannya dan memfilmkan menggunakan dua ponsel selulernya. Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban dari empat persidangan terpisah, berusia antara 17 tahun sampai 36 tahun.

Sidang di Manchester Crown Court pada Desember 2019 merupakan sidang tahap empat atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.

Sidang tahap pertama digelar pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan 13 korban. Sidang tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

5 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

13 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

15 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

18 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

18 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

18 jam ago

This website uses cookies.