BATAM – Polres Lingga melalui jajaran Urkes Bagsumda dan Sattahti menggelar Bhakti Kesehatan Drive Thru Rapid Test tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lingga yang berada di Rutan Polres Lingga, Rabu (17/06/2020).
Sebanyak empat orang tahanan di Mapolres Lingga di-rapid test dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang menyampaikan, pelaksanaan Rapid Test ini untuk memastikan bahwa kondisi tahanan yang ada di Rutan Polres dalam keadaan sehat atau tidak terpapar Covid-19.
Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Lingga yang nantinya akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Lapas Kelas III Dabo Singkep.
“Kita laksanakan kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kesehatan para tahanan yang berada di Rutan Polres Lingga sehat dan juga sebagai salah satu langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kita,” ujar AKBP Boy.
PaurKes Polres Lingga juga menguraikan dari hasil pelaksanaan Rapid Test tahanan Rutan Polres Lingga yang berjumlah 4 (empat) orang seluruhnya Non Reaktif / tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19.
Hadir pada pelaksanaan rapid test tersebut Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, PJU Polres Lingga, Kasi Pidum Kejari Kab. Lingga, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Lingga, Paurkes Polres Lingga, Dokter Pelayanan Umum Puskesmas Dabo Lama, Staff Puskesmas Dabo Lama, Petugas Laboratorium Puskesmas Dabo Lama. (Red)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.