Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian
BATAM – Kepolisian Resort Kota(Polresta) Berelang segera membidik mucikari dan germo bisnis prostitusi berkedok panti pijat kawasan Sagulung dan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.
“Kalau mucikari kan berarti ada germonya? kita akan lidik germo nya dan untuk korban akan kita proses,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian kepada AMOK Group, Senin(30/5/2016) siang.
Memo mengatakan pihaknya tidak bisa langsung melakukan penggerebekan sebelum memiliki bukti yang jelas.
“Kalau memang ada permucikarian, kita tangkap dan langsung kita tindak,” tegasnya.
Berita sebelumnya, dugaan praktek prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Sagulung, Batam semakin meresahkan. Meski bisa dijerat dengan tindak pidana permucikarian, pengelola panti pijat justru dengan terang-terangan mempekerjakan para wanita berpakaian seksi untuk menjerat laki-laki hidung belang.
Ironisnya, hingga saat ini, dugaan praktek permucikarian dalam bisnis panti pijat di kawasan Sagulung tersebut belum pernah terdengar di tindak aparat Kepolisian.
(red/Jef)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.