Categories: KRIMINAL

Polresta Barelang Rebus Sabu 28,6 Kg dalam Dandang

BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 28. 679, 1 Gram hasil pengungkapan dari 3 kasus. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam dandang. Pemusnahaan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin(3/1/2020).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan status barang sitaan dengan tersangka 8 orang, 2 diantaranya sudah berada dilapas dan 3 orang merupakan warga negara Malaysia dan 3 orang Warga Negara Indonesia.

Barang bukti 28 Kg sabu tersebut dites menggunakan alat Explosive General Screening Drugs (Alat penguji kandungan narkoba) sebelum dilakukan pemusnahan.

“Setelah dites oleh BPOM bahwa barang bukti yang berada didepan kita positif mengandung narkotika jenis sabu dengan alat tester yang ada,” lanjutnya.

Barang bukti 28 Kg sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dandang yang telah dipanaskan menggunakan kompor dan dimasukan cairan Sunlight (sabun cuci).

“Dengan pemusnahan ini setidaknya kita telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Indonesia kita dari penyalahgunaan narkotika ini,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Didie Tri Hariyadi, Ketua Granat Batam Syamsul Paloh, Hakim Pengadilan Negeri Batam Jasael Manullang, Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Kasipidum Kejari Batam Noviandri Andra dan tamu undangan lainnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.