BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 28. 679, 1 Gram hasil pengungkapan dari 3 kasus. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam dandang. Pemusnahaan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin(3/1/2020).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan status barang sitaan dengan tersangka 8 orang, 2 diantaranya sudah berada dilapas dan 3 orang merupakan warga negara Malaysia dan 3 orang Warga Negara Indonesia.
Barang bukti 28 Kg sabu tersebut dites menggunakan alat Explosive General Screening Drugs (Alat penguji kandungan narkoba) sebelum dilakukan pemusnahan.
“Setelah dites oleh BPOM bahwa barang bukti yang berada didepan kita positif mengandung narkotika jenis sabu dengan alat tester yang ada,” lanjutnya.
Barang bukti 28 Kg sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dandang yang telah dipanaskan menggunakan kompor dan dimasukan cairan Sunlight (sabun cuci).
“Dengan pemusnahan ini setidaknya kita telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Indonesia kita dari penyalahgunaan narkotika ini,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Didie Tri Hariyadi, Ketua Granat Batam Syamsul Paloh, Hakim Pengadilan Negeri Batam Jasael Manullang, Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Kasipidum Kejari Batam Noviandri Andra dan tamu undangan lainnya.
(Shafix)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.