Categories: KRIMINAL

Polresta Barelang Rebus Sabu 28,6 Kg dalam Dandang

BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 28. 679, 1 Gram hasil pengungkapan dari 3 kasus. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam dandang. Pemusnahaan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin(3/1/2020).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan status barang sitaan dengan tersangka 8 orang, 2 diantaranya sudah berada dilapas dan 3 orang merupakan warga negara Malaysia dan 3 orang Warga Negara Indonesia.

Barang bukti 28 Kg sabu tersebut dites menggunakan alat Explosive General Screening Drugs (Alat penguji kandungan narkoba) sebelum dilakukan pemusnahan.

“Setelah dites oleh BPOM bahwa barang bukti yang berada didepan kita positif mengandung narkotika jenis sabu dengan alat tester yang ada,” lanjutnya.

Barang bukti 28 Kg sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dandang yang telah dipanaskan menggunakan kompor dan dimasukan cairan Sunlight (sabun cuci).

“Dengan pemusnahan ini setidaknya kita telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Indonesia kita dari penyalahgunaan narkotika ini,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Didie Tri Hariyadi, Ketua Granat Batam Syamsul Paloh, Hakim Pengadilan Negeri Batam Jasael Manullang, Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Kasipidum Kejari Batam Noviandri Andra dan tamu undangan lainnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

10 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.