Categories: BATAMKRIMINAL

Polresta Barelang Ringkus 3 Tersangka Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia

BATAM – Jajaran Sareskrim Polresta Barelang berhasil menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia(PMI) Ilegal ke Malaysia. Ketiga pelaku masing-masing berinisial SO, MI dan HO.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masyarakat.

“Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8 Januari sekitar pukul 8.45 WIB. TKP di Bengkong Indah Bawah Blok B Nomor 3, Kelurahan Bengong Indah, Kecamatan Bengkong Batam,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat(14/1/2022).

Kata dia, Tim dari Satreskrim menerima informasi dari masyarakat terdapat penampungan PMI yang akan dikirim ke Malaysia. Setelah itu tim turun ke lapangan dan mengecek, ternyata didapati benar ada sebelas PMI yang akan diberangkatkan ke malaysia.

“Setelah dilakukan pendalaman dan penyidikan, akhirnya kita amankan seorang tersangka berinisial SO, selaku pemilik tempat penampungan,”ujarnya.

Nugroho mengatakan, tersangka SO berperan menjemput calon PMI di Bandara Hang Nadim Batam, kemudian membelikan tiket kapal dan mengantar calon PMI tersebut ke Pelabuhan Batam Center.

Sementara tersangka kedua berinisial MI beralamat di Purbalingga Jawa Tengah. MI berperan merekrut calon PMI untuk diberangkatkan ke Malaysia, kemudian memfasilitasi administrasi dan medical check up kesehatan dari 8 PMI.

“Tersangka ketiga berinisial HO beralamat di Purwukerto, Jawa Tengah. Dia berperan merekrut tiga calon PMI dari Purwokerto dan Banyumas untuk berangkat ke Malaysia. Dia berperan memfasiltasi adminsitasi dan medical check up kesehatan ketiga korban,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

11 jam ago

This website uses cookies.