BATAM – Polresta Barelang memusnahkan 40 Kilogram narkotika jenis sabu dari pengungkapan tiga kasus dalam sebulan terakhir. Dari tiga kasus yang diungkap, Polisi menentapkan 6 tersangka.
“Ini dari tiga kasus, dari tiga laporan polisi yang telah kita kembangkan selama satu bulan terakhir, total tersangka berjumlah enam orang,” Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/9/2019)
Prasetyo mengatakan, pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut merupakan kesungguhan dari semua pihak yang terkait untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
“Ini adalah bentuk dari kesungguhan kita semua dari semua pihak yang terkait baik dari Kejaksaan, Pengadilan, Granat, BNN untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga : Polresta Barelang Musnahkan 40 Kg Sabu
Barang bukti 40 Kilogram narkotika jenis sabu tersebut merupakan tangkapan dari tersangka berinsial HT sebanyak 893 gram, DL sebanyak 450 gram, TA dan tersangka lainnya sebanyak 25.132,2 gram dan 13.528,5 gram.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 jo Pasal 112 ayat (2) dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan hukuman 20 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.