BATAM – Polresta Barelang memusnahkan 40 Kilogram narkotika jenis sabu dari pengungkapan tiga kasus dalam sebulan terakhir. Dari tiga kasus yang diungkap, Polisi menentapkan 6 tersangka.
“Ini dari tiga kasus, dari tiga laporan polisi yang telah kita kembangkan selama satu bulan terakhir, total tersangka berjumlah enam orang,” Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/9/2019)
Prasetyo mengatakan, pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut merupakan kesungguhan dari semua pihak yang terkait untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
“Ini adalah bentuk dari kesungguhan kita semua dari semua pihak yang terkait baik dari Kejaksaan, Pengadilan, Granat, BNN untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga : Polresta Barelang Musnahkan 40 Kg Sabu
Barang bukti 40 Kilogram narkotika jenis sabu tersebut merupakan tangkapan dari tersangka berinsial HT sebanyak 893 gram, DL sebanyak 450 gram, TA dan tersangka lainnya sebanyak 25.132,2 gram dan 13.528,5 gram.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 jo Pasal 112 ayat (2) dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan hukuman 20 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Perilaku konsumen dalam mencari informasi digital mulai berubah cukup signifikan. Jika sebelumnya orang langsung pergi…
BINUS University terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman pendidikan berstandar internasional bagi mahasiswa. Salah satu…
Merayakan kemenangan regional di Healthcare Asia Awards 2026, IndoPsyCare memperkuat lanskap kesehatan nasional melalui peresmian…
Di saat dunia tidak stabil, yang paling berharga bukan hanya aset yang Anda miliki, tetapi…
Pasar keuangan global adalah sebuah ekosistem yang sangat dinamis, di mana harga aset berfluktuasi berdasarkan…
LRT Jabodebek dan Pemkot Bekasi gelar audiensi pada Kamis (16/4) untuk selaraskan peningkatan layanan dan…
This website uses cookies.