JAKARTA – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, pihaknya akan terus memantau aksi ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan dalam unjuk rasa 4 November kemarin, atau terkait peristiwa itu.
Rikwanto mengatakan, hal itu tentu akan dipantau penuh oleh Polri. Sebab, meski unjuk rasa 4 November yang dilakukan oleh sebagian organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah usai, sangat dimungkinkan hate speech tetap muncul.
“Untuk hate speech kami pantau. Berhati-hatilah masyarakat yang suka hate speech apalagi merugikan pihak lain,” kata Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Rikwanto menyatakan, meski saat ini para penyebar hate speech banyak yang belum ditindak, bukan berarti tidak diawasi.
Sebab saat ini, kata Rikwanto, Polri memiliki tim siber yang terus memantau penyebaran hate speech di media sosial.
“Jadi hati-hati kalau provokasi di media sosial. Kalau ada yang merugikan siap-siap menerima laporan,” tutupnya.
KOMPAS
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.