BATAM – Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) melakukan inspeksi mendadak(sidak) Protokol Kesehatan(prokes) di lima pelabuhan di Kota Batam, Jumat(11/6/2021).
Kelima pelabuhan tersebut adalah pelabuhan Harbour Bay, pelabuhan domestik Sekupang, pelabuhan domestik Punggur, pelabuhan Roro Punggur dan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali penerapan protokol kesehatan di pelabuhan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Semuanya harus peduli, baik itu penumpang maupun agen kapalnya. Bagi agen kapal yang tidak patuhi prokes tidak diberikan surat izin berlayar,” tegas Budi.
Budi mengajak seluruh penumpang dan agen kapal sama-sama peduli protokol kesehatan.
“Dari hasil sidak masih ditemukan adanya kapal di Pelabuhan domestik Punggur yang tidak memberikan tanda jarak pada kursi penumpang di dalam kapal,” bebernya.
Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan jika masih melanggar protokol kesehatan, yakni Syahbandar tidak mengeluarkan Surat Izin Berlayar(SIB).
“Kalau perlu kami amankan jika kami temukan di tengah laut, dan mereka bisa pilih yang mana,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sidak yang dilakukan berupa pengecekan kapal komersil di pelabuhan terkait penerapan Protokol kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19 di dalam kapal.
“Tindakan yang dilakukan meminta pihak agen kapal untuk memberikan tanda jarak pada kursi penumpang di dalam kapalnya,”ujarnya.
Kemudian meminta Satgas Covid-19 di pelabuhan untuk selalu mengawasi protokol kesehatan di pelabuhan.
“Menyarankan kepada KSOP/Syahbandar jika ditemukan kapal yang tidak sesuai protokol kesehatan untuk tidak diberikan surat izin berlayar (SIB),” pungkasnya/EDW.
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.