Categories: Karimun

Polsek KKP dan Karantina Cek Dokumen Kapal Masuk ke Karimun

KARIMUN – Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Tanjung Balai Karimun jajaran Polres Karimun bersama pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pengecekan terhadap dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang masuk ke Karimun, Kamis (22/8/2019) subuh di Pelabuhan Rakyat Kolong, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira Pukul 03.00 WIB itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KKP Karimun, AKP M Komarudin, Amd. Giat patroli yang digelar sekitar 2 jam lebih  itu, tidak ditemukan barang-barang ilegal dan seluruh dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang diperiksa, lengkap dan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kegiatan patroli yang dilakukan di Dua titik pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong itu, juga tidak ditemukan barang ilegal lainya seperti, Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Handak (Bahan Peledak), Miras (Minuman Keras) maupun Narkoba. Adapun lokasi sasaran pengecekan adalah, pelabuhan rakyat Zainal dan pelabuhan rakyat Bu Hj Surbakti.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek KKP Karimun serta mencegah masuknya barang-barang ilegal lainya melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada diwilayah Karimun, khususnya diwilayah hukum Polsek KKP,” terang Komar.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, paparnya, terwujudnya sinergitas yang baik, terjalinnya kekompakan antara Polri dan Karantina Tanjung Balai Karimun serta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah pelabuhan. Dengan hal ini tentunya diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di Karimun.

“Saat pelaksanaan giat, kita mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap barang-barang (Sayur-sayuran) yang dibongkar. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan kegiatan serta pelaku yang melakukan pelanggaran  hukum dan membawa barang ilegal kainnya,” pungkasnya.

Giat Cipta Kondisi (Cipkon) itu, diikuti oleh 2 orang personel Polsek KKP Karimun yakni, Aipda Firdanto dan Aipda Mauludin serta 2 pegawai Karantina Kelas II Tanung Balai Karimun, Jemi Diporianto (Penata Muda TK I/IIIb) dan Sudarmono (Pengatur /IIc).

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Build With AI 2026 Event Vibe Coding Kolaborasi GDG Makassar dan Telkom AI Center Siapkan Talenta Masa Depan

Makassar 22 Juni 2026 – GDG Makassar membekali 105 peserta dengan pengalaman langsung mulai dari…

5 menit ago

Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-Ciri Kucing Anggora Asli yang Perlu Diketahui

Pawfriends, tahukah kamu kalau tidak semua kucing berbulu lebat otomatis merupakan ras Anggora? Anggora asli…

57 menit ago

Doa Sederhana Pak Regi di Anniversary Ke-14 untuk Ayu Dewi

Setiap pasangan memiliki cara berbeda dalam merayakan hari pernikahan. Ada yang memilih liburan, makan malam…

1 jam ago

KAI Perkuat Keandalan Fasilitas Stasiun LRT Jabodebek

KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…

5 jam ago

BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

5 jam ago

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…

5 jam ago

This website uses cookies.