Categories: Karimun

Polsek KKP dan Karantina Cek Dokumen Kapal Masuk ke Karimun

KARIMUN – Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Tanjung Balai Karimun jajaran Polres Karimun bersama pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pengecekan terhadap dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang masuk ke Karimun, Kamis (22/8/2019) subuh di Pelabuhan Rakyat Kolong, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira Pukul 03.00 WIB itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KKP Karimun, AKP M Komarudin, Amd. Giat patroli yang digelar sekitar 2 jam lebih  itu, tidak ditemukan barang-barang ilegal dan seluruh dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang diperiksa, lengkap dan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kegiatan patroli yang dilakukan di Dua titik pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong itu, juga tidak ditemukan barang ilegal lainya seperti, Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Handak (Bahan Peledak), Miras (Minuman Keras) maupun Narkoba. Adapun lokasi sasaran pengecekan adalah, pelabuhan rakyat Zainal dan pelabuhan rakyat Bu Hj Surbakti.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek KKP Karimun serta mencegah masuknya barang-barang ilegal lainya melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada diwilayah Karimun, khususnya diwilayah hukum Polsek KKP,” terang Komar.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, paparnya, terwujudnya sinergitas yang baik, terjalinnya kekompakan antara Polri dan Karantina Tanjung Balai Karimun serta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah pelabuhan. Dengan hal ini tentunya diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di Karimun.

“Saat pelaksanaan giat, kita mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap barang-barang (Sayur-sayuran) yang dibongkar. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan kegiatan serta pelaku yang melakukan pelanggaran  hukum dan membawa barang ilegal kainnya,” pungkasnya.

Giat Cipta Kondisi (Cipkon) itu, diikuti oleh 2 orang personel Polsek KKP Karimun yakni, Aipda Firdanto dan Aipda Mauludin serta 2 pegawai Karantina Kelas II Tanung Balai Karimun, Jemi Diporianto (Penata Muda TK I/IIIb) dan Sudarmono (Pengatur /IIc).

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung sebagai Lembaga Konservasi Modern

Taman Safari Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung sebagai…

1 jam ago

Tren Permintaan Emas Mencetak Rekor Sejarah, Kapasitas Produksi Nasional Perlu Ditingkatkan

Permintaan emas terus meningkat secara global. Melihat tren ini, pebisnis pertambangan nasional perlu memperkuat kemandirian…

3 jam ago

Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

TMG Hotel Tebet dengan bangga mengumumkan rebranding resmi restoran Kanteen menjadi Kanteen & Co., sebuah…

3 jam ago

Perkuat Sinergi dan Akses Pembiayaan, BRI Finance Gelar Pameran Otomotif di Banyuwangi

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…

3 jam ago

BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan

Di tengah dinamika perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kewirausahaan tidak lagi dipahami…

3 jam ago

Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee

Jakarta, 5 Mei 2026 - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpantau kembali mengalami tekanan…

3 jam ago

This website uses cookies.