Categories: Karimun

Polsek KKP dan Karantina Cek Dokumen Kapal Masuk ke Karimun

KARIMUN – Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Tanjung Balai Karimun jajaran Polres Karimun bersama pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pengecekan terhadap dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang masuk ke Karimun, Kamis (22/8/2019) subuh di Pelabuhan Rakyat Kolong, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira Pukul 03.00 WIB itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KKP Karimun, AKP M Komarudin, Amd. Giat patroli yang digelar sekitar 2 jam lebih  itu, tidak ditemukan barang-barang ilegal dan seluruh dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang diperiksa, lengkap dan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kegiatan patroli yang dilakukan di Dua titik pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong itu, juga tidak ditemukan barang ilegal lainya seperti, Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Handak (Bahan Peledak), Miras (Minuman Keras) maupun Narkoba. Adapun lokasi sasaran pengecekan adalah, pelabuhan rakyat Zainal dan pelabuhan rakyat Bu Hj Surbakti.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek KKP Karimun serta mencegah masuknya barang-barang ilegal lainya melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada diwilayah Karimun, khususnya diwilayah hukum Polsek KKP,” terang Komar.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, paparnya, terwujudnya sinergitas yang baik, terjalinnya kekompakan antara Polri dan Karantina Tanjung Balai Karimun serta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah pelabuhan. Dengan hal ini tentunya diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di Karimun.

“Saat pelaksanaan giat, kita mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap barang-barang (Sayur-sayuran) yang dibongkar. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan kegiatan serta pelaku yang melakukan pelanggaran  hukum dan membawa barang ilegal kainnya,” pungkasnya.

Giat Cipta Kondisi (Cipkon) itu, diikuti oleh 2 orang personel Polsek KKP Karimun yakni, Aipda Firdanto dan Aipda Mauludin serta 2 pegawai Karantina Kelas II Tanung Balai Karimun, Jemi Diporianto (Penata Muda TK I/IIIb) dan Sudarmono (Pengatur /IIc).

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Sekadar Pamer Produk, MJ Solution Indonesia Tunjukkan Cara Baru Membangun Engagement Pengunjung di Jakarta Fair 2026

MJ Solution Indonesia menghadirkan pengalaman interaktif berbasis gamification di Jakarta Fair Kemayoran 2026 melalui kolaborasi…

9 menit ago

BRI Finance Manjakan Nasabah Lewat Promo KKB Bunga 0% di Customer Gathering Lampung

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat penetrasi bisnis pembiayaan otomotif melalui kolaborasi strategis…

19 menit ago

Rico Wisnu Wibisono (CEO FisTx) : 78.000 Hektare Tambak Mangkrak Pantura Kunci Indonesia Kuasai Pasar Nila Dunia

Revitalisasi lahan tambak idle lewat teknologi nila salin diproyeksikan menambah produksi hingga 600.000 ton per…

5 jam ago

Tren Motor Premium Terus Tumbuh, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Mudah

Sepeda motor premium kini tidak lagi sekadar alat transportasi, tetapi telah menjadi bagian dari gaya…

10 jam ago

Para Insinyur Akan Membangun Babak Baru Kemitraan Indonesia–India: Dari Peradaban Bersama Menuju Inovasi Bersama

Ketika berbicara mengenai Indonesia dan India, kebanyakan orang akan memulai dari sejarah. Mereka mengingat jalur…

10 jam ago

Terjerat Kasus Liquid Vape Narkoba, Nabil Farhan Diadili di PN Batam

BATAM - Sidang perkara sejumlah kasus narkotika jenis liquid vape masih terus bergulir di Pengadilan…

11 jam ago

This website uses cookies.