Categories: KRIMINAL

Polsek Nongsa Ringkus Dua Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

BATAM – Jajaran Polsek Nongsa berhasil meringkus dua pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, pada Rabu(24/11/2021). Kedua pelaku masing-masing berinisial RS (22 Tahun) dan WIC (19 Tahun).

Kedua pelaku merupakan buruh bangunan yang di tangkap di rumahnya di Perum Armendo Raya Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari orang tua korban.

“Pelapor yang merupakan ibu Korban M (12 Tahun) melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku RS dan Pelaku WIC yaitu pada hari senin (18/10/2021) sekira pukul 19.30 Wib di Lapangan Kavling Lama kelurahan Kabil,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat(3/12/2021).

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban apakah benar telah disetubuhi oleh pelaku RS dan pelaku WIC kemudian korban membenarkan telah disetubuhi oleh kedua pelaku selanjutnya pelapor membawa korban ke RS untuk dilakukan Visum oleh dokter dan menurut keterangan dokter UGD bahwa di alat kelamin anak pelapor mengalami luka lecet. Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan tersebut (24/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB, pelapor datang bersama dengan korban dan pelaku WIC ke Polsek Nongsa dan saat itu pelapor melaporkan bahwa pelaku WIC telah melakukan persetubuhan terhadap korban bersama dengan pelaku RS.

Kemudian setelah menerima laporan tersebut team opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RS di rumahnya di Perum Armendo Raya Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

7 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

7 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

9 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

9 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

10 jam ago

DJI Matrice 400: Platform Drone Enterprise Multi-Payload untuk Semua Industri

Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…

11 jam ago

This website uses cookies.