Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Polsek Sekupang Ungkap Kasus Curanmor

BATAM – Jajaran Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor serta 3 unit mobil.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, ada tujuh orang tersangka yaitu Segar, Soni, Dedi Chandra, Helson, Syahril, Ridwan dan satu orang bernama Marco yang kini masih dalam proses pencarian.

“Dari penangkapan keenam tersangka ini, kemudian kita lakukan pengembangan, terdapat 16 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang kita amankan dari dua tim kejahatan spesial sepeda motor,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat melakukan konferensi pers di Polsek Sekupang pada Kamis (29/11/2018).

Hengki juga mengungkap modus yang dilakukan tersangka pada saat melakukan aksinya menggunakan alat gerinda untuk memotong kunci motor.

“Saat melakukan aksinya, tersangka menggunakan gerinda dan kunci T untuk membobol kunci kontak motor,” ungkap Hengki.

Kemudian, hasil dari pencurian sepeda motor tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp 2-3 juta per masing-masing unitnya.

Selanjutnya, terhadap keenam tersangka dikenakan pasal 363 KUHP juncto 480 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penulis : Marina
Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

51 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.