Keenam, Kasus nomor 301, Tn.SA, Laki-laki, 61 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Ketujuh, Kasus nomor 302, Ny.WM, Perempuan, 56 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kedelapan, Kasus nomor 303, Nn.UT, Perempuan, 16 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kesembilan, Kasus nomor 304, Ny.HS, Perempuan, 46 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
This website uses cookies.