Keenam, Kasus nomor 301, Tn.SA, Laki-laki, 61 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Ketujuh, Kasus nomor 302, Ny.WM, Perempuan, 56 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kedelapan, Kasus nomor 303, Nn.UT, Perempuan, 16 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kesembilan, Kasus nomor 304, Ny.HS, Perempuan, 46 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.