Keenam, Kasus nomor 301, Tn.SA, Laki-laki, 61 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Ketujuh, Kasus nomor 302, Ny.WM, Perempuan, 56 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kedelapan, Kasus nomor 303, Nn.UT, Perempuan, 16 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Kesembilan, Kasus nomor 304, Ny.HS, Perempuan, 46 tahun, beralamat di kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.