Categories: KRIMINAL

Power Bank Hilang, Nyawa Teman pun ‘Melayang’

PELALAWAN – Polres Pelalawan, Riau, menangkap TS (43) yang diduga menembak temannya, Jun (30), hingga tewas. Peristiwa ini diduga terjadi gara-gara hilangnya power bank milik TS.

“Pelaku sudah berhasil kita tangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Teddy mengatakan kasus pembunuhan ini berawal saat TS dan Jun bertemu di warung kolam pancing di Desa Kusuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, pada 19 Mei 2020. Keduanya kemudian disebut bertengkar karena power bank milik TS hilang.

“Keduanya terlibat pertengkaran mulut karena power bank milik pelaku hilang,” kata Teddy.

Tiba-tiba terdengar suara tembakan dari lokasi kedua orang itu bertengkar. Hal itu, kata Teddy, diketahui dari salah satu warga bernama Natalia (37) yang berada di lokasi kejadian.

“Tak lama dua orang saksi lainnya datang ke lokasi kejadian dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas. Di lokasi terlihat korban sudah tergeletak tak bernyawa bersimbah darah. Kesimpulan korban tewas karena ditembak,” kata Teddy.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pria berinisial S yang merupakan seorang sopir. S kemudian mengatakan dirinya mengantarkan TS ke Simalungun, Sumut.

“Kita melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Akhirnya pelaku berhasil kita ringkus pada 22 Mei di persembunyian di rumah temannya. Pada saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri, diambil tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya,” ujar Teddy.

Polisi kemudian melanjutkan proses penyelidikan dan mengamankan sabu dari S. Teddy menyebut S juga menyembunyikan senjata api yang digunakan TS untuk menembak Jun.

“Saat S diamankan, terdapat narkoba jenis sabu. Dari dia diketahui kalau senjata api disembunyikan di areal perkebunan sawit dan diketahui senjata tersebut jenis rakitan bersama peluru aktif,” kata Teddy.

“Saat ini tersangka sudah berada di Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Masih kita kembangkan dari mana dia mendapatkan senjata dan peluru aktifnya,” sambungnya.

Sumber: detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

60 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

11 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.