Categories: DUNIA

Pria Inggris Rekam Aksinya Membunuh 2 Perempuan Indonesia Pakai Ponsel

HONGKONG – Bankir asal Inggris Rurik Jutting yang dituduh membunuh dua perempuan Indonesia di sebuah apartemen mewah di Hongkong ternyata merekam aksinya di telepon pintarnya.

 

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan ini yang digelar pada Senin (24/10/2016).

Dalam sidang ini pula Jutting menyatakan dirinya tak bersalah atas dua dakwaan pembunuhan terhadap Seneng Mujiasih dan Sumiati Ningsih yang sama-sama berusia 20-an.

 

Jutting hanya mengaku bersalah dalam dakwaan melakukan pembunuhan tak berencana dalam kasus yang terjadi pada 1 November 2014 itu.

 

Namun, pengadilan tak menerima pernyataan Jutting itu dan langsung memulai proses pemilihan anggota juri.

 

Sembari memberikan taklimat kepada para juri di Pengadilan Tinggi Hongkong, hakim Michael Stuart-Moore memperingatkan kepada para juri terkait gambar dan rekaman yang tak terlalu menyenangkan.

 

Hakim Michael mengatakan Jutting merekam aksinya di telepon selular iPhone miliknya dan rekaman di dalam telepon itu sangat mengejutkan.

 

Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih ditemukan tewas di apartemen tempat tinggal Juting pada November dua tahun lalu, setelah pria itu menelepon polisi.

 

Mujiasih ditemukan dalam kondisi bugil serta terdapat bekas luka tikaman pisau di kaki dan bokongnya.
Sedangkan jasad Sumarti Ningsih ditemukan beberapa jam kemudian di dalam sebuah koper yang ditaruh di balkon apartemen.

 

Jutting, bekas pialang saham di Bank of America Merrill Lynch, akan menghadi sidang selama tiga pekan dan jika terbukti bersalah dia akan dipenjara selama hidup.

 

Di luar sidang, sekelompok pengunjuk rasa dari para buruh migran Indonesia menyerukan pengadilan yang cepat dan adil serta meminta kompensasi untuk keluarga korban.

 

Ini adalah kasus pembunuhan besar yang ditangani pengadilan Hongkong sejak seorang perempuan AS bernama Nancy Kissel membunuh suaminya yang berprofesi bankir pada 2003.

 

 

KOMPAS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.