Produsen Rokok Elektrik Juul Diperintahkan Bayar “Settlement” $440 Juta – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Produsen Rokok Elektrik Juul Diperintahkan Bayar “Settlement” $440 Juta

Papan penanda rokok elektrik Juul terpasang di depan sebuah toko serba ada di kota New York, AS, pada 25 Juni 2022. (Foto: AP/Ted Shaffrey)

Tong mengatakan pembayaran sebesar $16 juta pada negara bagian Connecticut akan digunakan untuk kampanye pencegahan dan pendidikan konsumsi vaping.

Sebagian besar batasan yang diberlakukan oleh penyelesaian itu tidak akan menimbulkan dampak terhadap Juul, yang telah menghentikan penggunaan pesta, hadiah dan upaya iklan lainnya setelah diperiksa pihak berwenang beberapa tahun lalu.

Pengguan eCigarette Naik Lebih dari 70 Persen

Penggunaan roket elektronik di kalangan remaja naik pesat lebih dari 70% setelah peluncuran Juul tahun 2015. Hal ini membuat Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan AS (FDA) menyatakan vaping sebagai “epidemi” di kalangan remaja di bawah umur.

Para pakar kesehatan mengatakan peningkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya itu berisiko mengaitkan generasi muda dengan nikotin.

Tetapi sejak tahun 2019, Juul umumnya telah mematuhi aturan yang diberlakukan dengan menarik mundur dan mencabut seluruh iklan di Amerika, serta menarik rokok elektrik rasa buah dan permen dari toko-toko mereka.

Pukulan terbesar datang awal musim panas ini ketika FDA kembali melarang semua rokok elektrik Juul dari pasar. Juul menentang putusan itu di pengadilan, dan sejak saat itu FDA membuka kembali kajian peraturan terhadap teknologi perusahaan itu. Kajian FDA adalah bagian dari upaya menyeluruh oleh pihak regulator untuk melakukan pengawasan ilmiah pada industri vaping yang bernilai miliaran dolar setelah penangguhan aturan selama bertahun-tahun./VOA

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top