Categories: DUNIA

Protes Kebijakan Pemerintah, Koran Australia Sengaja Dihitamkan

Sejumlah koran di Australia terbit dengan halaman depan dihitamkan, Senin (21/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah atas kerahasiaan informasi yang mengancam kebebasan pers.

AFP melaporkan, beberapa surat kabar seperti The AustralianThe Sydney Morning Herald dan The Australian Financial Review menghitamkan sampul mereka sebagai bentuk kampanye yang diinisiasi koalisi “Right to Know”.

Tidak hanya media cetak, beberapa stasiun televisi juga menayangkan iklan yang meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kebenaran yang ditutupi pemerintah.
“Ketika pemerintah menyembunyikan kebenaran dari Anda, apa yang mereka tutupi?” tulis iklan itu.

Kampanye itu dilakukan setelah kepolisian federal merazia dua lokasi terkait pemberitaan yang merugikan pemerintah, yaitu kantor berita ABC dan rumah seorang wartawan News Corp.

Razia di kantor stasiun televisi  ABC  dilakukan karena pemberitaan dua wartawan mereka terkait dugaan kejahatan perang oleh pasukan khusus Australia di Afghanistan.

Sedangkan rumah milik Annika Smethurst, jurnalis News Corp, digeledah akibat pemberitaan mengenai pertimbangan pemerintah untuk melakukan penyadapan kepada warga Australia. Dua kasus itu membuat tiga wartawan terancam hukuman kriminal.

Dalam kampanye itu, media massa menuntut enam hal, termasuk pengecualian terhadap undang-undang keamanan nasional yang ketat bagi wartawan.

Para kritikus menilai peraturan itu dapat menjerat wartawan dalam melakukan pekerjaannya.

“Budaya kerahasiaan yang telah berlangsung selama adanya ketentuan hukum itu telah membatasi hak warga Australia untuk tahu dan telah melewati maksud dari keamanan nasional yang sebenarnya,” kata Kepala Persatuan Aliansi Media Hiburan dan Seni, Paul Murphy.

Murphy juga menambahkan bahwa kedua kejadian itu merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers di Australia meski keduanya hanya sebagian kecil saja.

Selain masalah kerahasiaan pemerintah, media massa juga menyerukan peningkatan perlindungan bagi whistleblower publik dan kebebasan informasi serta reformasi hukum pencemaran nama baik.

Hukum pencemaran nama baik di Australia merupakan salah satu yang paling kompleks dan paling ketat di dunia. Hal itu ditambah dengan tidak adanya undang-undang perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan pemerintah akan selalu percaya dengan kebebasan pers. Namun pernyataan itu berlawanan dengan keinginannya agar jurnalis tidak melanggar hukum itu.

“Undang-undang yang berlaku harus diberlakukan secara merata dan adil dalam melindungi kebebasan kita yang lebih luas. Jadi saya tidak berpikir tidak ada orang yang melanggar hal-hal itu,” ujar Morrison saat kunjungan di Jakarta.

Tim penyidik terkait kebebasan pers rencananya akan melaporkan seluruh temuan ke parlemen pada tahun depan.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/internasional/20191021113413-113-441454/protes-pembatasan-informasi-koran-australia-dihitamkan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.