Categories: BATAM

Proyek Konstruksi BP dan Pemko Batam Diduga Gunakan Pasir Ilegal

Hafis menilai praktik tersebut berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Pengadaan produk ilegal berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor karena dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan melibatkan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan curang dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7, serta melibatkan penyelenggara negara yang turut serta atau lalai dalam pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf h dan i UU Tipikor.

M Hafis berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius demi menjamin kepastian hukum, keselamatan konstruksi, serta mencegah kerugian negara

Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke Badan Pengusahan(BP( Batam dan Pemerintah Kota Batam./PT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

1 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

Drone Angkut DJI FlyCart 100 Dukung Pengiriman Barang Tanpa Mendarat

DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…

2 hari ago

Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi

Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…

2 hari ago

Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal dan Gunakan Face Recognition

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…

2 hari ago

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

2 hari ago

This website uses cookies.