Categories: HUKUM

PSDKP Batam Kembali Deportasi 239 Nelayan Vietnam

BATAM – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali memulangkan 239 orang nelayan Vietnam yang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia melalui dermaga PSDKP Barelang, Batam, Rabu (04/10/2017).

Para nelayan yang dideportasi ini merupakan nelayan yang ditangkap di wilayah perairan Ranai, Pontianak, Tarempa, dan Batam.

Tran Minh Cu selaku Counselor of The Embassy Socialist of Vietnam menuturkan Perdana Menteri Vietnam telah menginstruksikan kepada kepala Pemerintahan di pesisir Vietnam untuk memberikan perhatian serius terhadap para nelayan mereka agar tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan penangkapan ikan di laut.

“Kasus ilegal fishing sudah menurun tetapi kami masih akan lebih fokus lagi untuk masa yang akan datang dalam mencegah kasus ilegal fishing yang dilakukan nelayan Vietnam di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kepala PSDKP Batam Slamet mengatakan deportasi nelayan Vietnam ini merupakan wujud kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Vietnam untuk mengatasi ilegal Fishing.

“Salah satu penyebab ilegal fishing adalah ketidaktahuan atas batas maritim atau unsur kesengajakan untuk melakukan penangkapan ikan yang berlebih karena potensi perikanan di indonesia masih menjajikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, deportasi atau pemulangan nelayan yang berstatus non tersangka ini telah diatur dalam pada pasal 83A ayat 1 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Mudah-mudahan deportasi ini menjadi pelajaran penting bagi nelayan asing untuk menaati peraturan dan tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan ilegal fishing,” ungkapnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, nelayan yang dideportasi tersebut hanya sebatas saksi, namun ada juga 8 orang yang telah ditangkap di wilayah perairan Pontianak telah menjalani proses hukum.

Seperti diketahui deportasi nelayan yang melakukan ilegal fishing di Indonesia telah dilakukan pada bulan September 2016 sebanyak 228 nelayan, kemudian pada 9 juni 2017 sebanyak 695 nelayan.

 

 

 

 

 

Penulis : CR 12
Editor   : Roni Rumahorbo

 

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

9 menit ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

11 menit ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

12 menit ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

14 menit ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

15 menit ago

Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

30 menit ago

This website uses cookies.