Categories: HUKUM

PSDKP Batam Kembali Deportasi 239 Nelayan Vietnam

BATAM – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali memulangkan 239 orang nelayan Vietnam yang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia melalui dermaga PSDKP Barelang, Batam, Rabu (04/10/2017).

Para nelayan yang dideportasi ini merupakan nelayan yang ditangkap di wilayah perairan Ranai, Pontianak, Tarempa, dan Batam.

Tran Minh Cu selaku Counselor of The Embassy Socialist of Vietnam menuturkan Perdana Menteri Vietnam telah menginstruksikan kepada kepala Pemerintahan di pesisir Vietnam untuk memberikan perhatian serius terhadap para nelayan mereka agar tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan penangkapan ikan di laut.

“Kasus ilegal fishing sudah menurun tetapi kami masih akan lebih fokus lagi untuk masa yang akan datang dalam mencegah kasus ilegal fishing yang dilakukan nelayan Vietnam di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kepala PSDKP Batam Slamet mengatakan deportasi nelayan Vietnam ini merupakan wujud kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Vietnam untuk mengatasi ilegal Fishing.

“Salah satu penyebab ilegal fishing adalah ketidaktahuan atas batas maritim atau unsur kesengajakan untuk melakukan penangkapan ikan yang berlebih karena potensi perikanan di indonesia masih menjajikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, deportasi atau pemulangan nelayan yang berstatus non tersangka ini telah diatur dalam pada pasal 83A ayat 1 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Mudah-mudahan deportasi ini menjadi pelajaran penting bagi nelayan asing untuk menaati peraturan dan tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan ilegal fishing,” ungkapnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, nelayan yang dideportasi tersebut hanya sebatas saksi, namun ada juga 8 orang yang telah ditangkap di wilayah perairan Pontianak telah menjalani proses hukum.

Seperti diketahui deportasi nelayan yang melakukan ilegal fishing di Indonesia telah dilakukan pada bulan September 2016 sebanyak 228 nelayan, kemudian pada 9 juni 2017 sebanyak 695 nelayan.

 

 

 

 

 

Penulis : CR 12
Editor   : Roni Rumahorbo

 

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…

45 menit ago

Lepas Penat di Luxor Spa & Massage di K Square Batam

BATAM – Di tengan padatnya aktivitas, kebutuhan akan ruang relaksasi yang nyaman semakin dicari. Bagi…

2 jam ago

Ledakan Industri Mobile Game Indonesia 2026: Ekosistem Digital Kian Solutif dan Aksesibel bagi Gamer

Di tahun 2026, peta persaingan mobile game Indonesia diramaikan oleh variasi genre yang makin beragam.…

2 jam ago

BINUS – International Undergraduate Program Computer Science yang Dicari Industri

Kenapa Computer Science di International Undergraduate Program Makin Populer Apa kamu bercita-cita berkarier di bidang…

4 jam ago

20 Kali Perjalanan Sehari, KA Srilelawangsa Permudah Mobilitas Masyarakat Binjai dan Sekitarnya

PT Railink (KAI Bandara) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman,…

5 jam ago

WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara

Walden Global Services (WGS) mengumumkan kemitraan strategis dengan Mavvrik, untuk menghadirkan solusi Financial Operations (FinOps)…

6 jam ago

This website uses cookies.