Ini Landasan Penting Ditjen Perhubungan Darat Revisi Permenhub Nomor 26 Tahun 2017

BATAM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan  RI melakukan Uji Revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum yang berlangsung di Swiss Belhotel Batam, pada Kamis (5/10/2017).

Uji Revisi Permenhub tersebut tampak dihadiri oleh Dinas Perhubungan seluruh Indonesia, Pakar Hukum, Organda, Aplikator, Pihak Kepolisian, Pihak Grab dan Go-Jek serta Perwakilan Masyarakat.

Cucu Mulyana selaku Direktur Angkutan dan Multi Moda menyampaikan, revisi terhadap Permenhub dilakukan sesuai pertimbangan Mahkamah Agung.

 

Revisi Peraturan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan mampu menyempurnakan kalimat-kalimat pada pasal yang mengatur sejumlah substansi terkait angkutan orang dan kendaraan bermotor umum.

“Dengan adanya revisi ini mudah-mudahan kita semakin menguatkan dan mengakomodasi terhadap angkutan orang dan kendaraan bermotor umum,” kata Mulyana.

Ia menjelaskan, sebanyak sembilan substansi yang menjadi landasan revisi Permenhub, yakni argometer taxi, wilayah operasi, pengaturan tarif, STNK, kuota, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), persyaratan izin, Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan pengaturan peran aplikator.

Mulyana menegaskan, pada hasil revisi substansi tersebut penetapan kuota terhadap angkutan orang dan kendaraan bermotor umum ditentukan oleh Dirjen/KA, BPTJ/ Gubernur sesuai kewenangan.

“Sebelumnya, penetapan kuota oleh BPTJ/Gubernur setelah dikonsultasikan dengan Dirjen Hubdat,” ungkap Mulyana.

Ia juga mengungkapkan bahwa revisi terhadap substansi tersebut tidak terlepas dari dorongan publik dan penyerapan masalah yang ada di lapangan.

 

Penulis   : CR 13

Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

21 detik ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

20 menit ago

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

48 menit ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

1 jam ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

4 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

This website uses cookies.