Categories: HUKUM

PSDKP Batam Kembali Deportasi 239 Nelayan Vietnam

BATAM – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali memulangkan 239 orang nelayan Vietnam yang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia melalui dermaga PSDKP Barelang, Batam, Rabu (04/10/2017).

Para nelayan yang dideportasi ini merupakan nelayan yang ditangkap di wilayah perairan Ranai, Pontianak, Tarempa, dan Batam.

Tran Minh Cu selaku Counselor of The Embassy Socialist of Vietnam menuturkan Perdana Menteri Vietnam telah menginstruksikan kepada kepala Pemerintahan di pesisir Vietnam untuk memberikan perhatian serius terhadap para nelayan mereka agar tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan penangkapan ikan di laut.

“Kasus ilegal fishing sudah menurun tetapi kami masih akan lebih fokus lagi untuk masa yang akan datang dalam mencegah kasus ilegal fishing yang dilakukan nelayan Vietnam di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kepala PSDKP Batam Slamet mengatakan deportasi nelayan Vietnam ini merupakan wujud kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Vietnam untuk mengatasi ilegal Fishing.

“Salah satu penyebab ilegal fishing adalah ketidaktahuan atas batas maritim atau unsur kesengajakan untuk melakukan penangkapan ikan yang berlebih karena potensi perikanan di indonesia masih menjajikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, deportasi atau pemulangan nelayan yang berstatus non tersangka ini telah diatur dalam pada pasal 83A ayat 1 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Mudah-mudahan deportasi ini menjadi pelajaran penting bagi nelayan asing untuk menaati peraturan dan tidak memasuki wilayah perairan Indonesia dalam melakukan ilegal fishing,” ungkapnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, nelayan yang dideportasi tersebut hanya sebatas saksi, namun ada juga 8 orang yang telah ditangkap di wilayah perairan Pontianak telah menjalani proses hukum.

Seperti diketahui deportasi nelayan yang melakukan ilegal fishing di Indonesia telah dilakukan pada bulan September 2016 sebanyak 228 nelayan, kemudian pada 9 juni 2017 sebanyak 695 nelayan.

 

 

 

 

 

Penulis : CR 12
Editor   : Roni Rumahorbo

 

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.