Categories: KRIMINAL

PSDKP Batam Tangkap Kapal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

BATAM – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP) Batam mengamankan Kapal KFH 1764 berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Sabtu(17/7/2021).

Kepala PSDKP Batam, Letkol Salman Mokoginta mengatakan, kapal berbendera Malaysia tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di WPPNRI 571 Selat Malaka tanpa dilengkapi dokumen perizinan berusaha dari pemerintah Indonesia dengan menggunakan alat penangkapan ikan jaring trawl.

Ia mengatakan, kapal berbendera Malaysia tersebut berusaha lari dan menabrakkan kapalnya ke Kapal Hiu 03.

“Setelah dilakukan pengejaran selama 35 menit akhirnya kapal berhasil di lumpuhkan di ZEEI Indonesia. Walaupun KP. Hiu 03 sempat mengalami kendala karena propeler kapal sempat terlilit tali yang sengaja di buang oleh kapal asing,” tutup Salman, Rabu(21/7/2021).

Salman menyebutkan, Kapal KHF 1764 dinakhodai oleh Nuri Ardiansyah beserta 4 awak kapal yang semuanya warga Negara Indonesia.

“Pada tanggal 21 Juli 2021, dilakukan penyerahan barang bukti dan awak kapal KFH 1764 dari Nakhoda KP. HIU 03 Yohanes Tielung kepada kami,”ujarnya.

Ia mengatakan, hasil dari pemeriksaan awal ditemukan barang bukti berupa kapal KHF 1764, alat penangkap ikan jaring trawl, alat komunikasi berupa radio, alat navigasi berupa kompas dan GPS, dokumen kapal KHF 1764, ikan hasil tangkapan, dan bendera Malaysia.

“Kapal KHF 1764 diduga melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan/atau Pasal 85 jo Pasal 9 Ayat (1) jo Pasal 5 ayat (1) Huruf a UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana diubah dan ditambah pada UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan,” tegasnya./EDW

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

5 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

7 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

8 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

11 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

12 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

12 jam ago

This website uses cookies.