Categories: HUKRIM

PT DMI : Kapal Eagle Prestige Diambil oleh Maling

Kasus Pencurian Eagle Prestige Ditangani Mabes Polri

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Diamond Marine Indah(DMI) Nasib Siahaan mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencurian terhadap kapal MV Eagle Prestige ke Mabes Polri pada tanggal 23 Juni 2014 lalu.

“Itu kapal diambil oleh maling yang mengaku-ngaku sebagai pemilik,” ujarnya sore ini, Rabu(6/5/2015) di Nagoya Batam.

Nasib juga menegaskan penyidik Mabes Polri saat ini masih terus melakukan penyelikan kasus pencurian kapal tersebut dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal asal Panama tersebut.

“Dari SP2HP yang kita terima dari Mabes Polri, penanganan kasus tersebut masih lidik. Pihak-pihak terkait telah diperiksa penyidik,” jelasnya.

Nasib juga mempertanyakan adanya tindakan pihak-pihak tertentu yang melakukan pemotongan terhadap kapal tersebut dilokasi shipyard PT Dok Kodja Bahari.

“Yang pertama Kodja Bahari tidak punya izin untuk melakukan pemotongan kapal, kedua pihak Syahbandar apakah sudah mengeluarkan izin pemotongan kapal? Syahbandar harus bertanggung jawab atas rusaknya kapal itu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Syahbandar Batam masih tetap menagih biaya labuh tambat kepada PT DMI selaku agen kapal.

“Kapal sudah dipotong, tapi labuh tambat masih masih tetap ditagih,” ujarnya heran.

Terkait adanya sengketa kepemilikan kapal yang saat ini sedang digugat di Pengadilan, Nasib mengatakan hal tersebut diduga hanya bagian dari rekayasa yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku sebagai pemilik kapal.

“Pihak yang bersengketa tidak pernah melibatkan kita(Agen,red) dalam gugatan. Standar suatu gugatan wajib melibatkan agen pelayaran,” jelasnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang bersengketa soal kepemilikan kapal tersebut. Namun seharusnya jika hal tersebut bukan bagian dari rekayasa, pihak agen pasti dilibatkan dalam proses sengketa.

“Ini semua sarat dengan rekayasa. Kalau para pihak itu memang benar sebagai pemilik, kenapa bukan dia yang laporkan pencurian?” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk mencetak generasi…

2 jam ago

Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY

House of brands lokal terbesar di Indonesia membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba tiga digit secara…

2 jam ago

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari…

2 jam ago

WIKA Beton Tunjuk Sekretaris Perusahaan Baru, Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2026

WIKA Beton Raih Pendapatan Usaha Rp677 M di Kuartal I 2026 PT Wijaya Karya Beton…

2 jam ago

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

7 jam ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

7 jam ago

This website uses cookies.