Categories: HUKRIM

PT Hasta Ayu Nusantara Diduga Gelapkan Iuran BPJS

BATAM – PT Hasta Ayu Nusantara yang beralamat di Perumahan Bida Center 2, Kelurahan Belian, Batam Kota, Batam diduga telah menggelapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan milik pekerjanya periode 2 sampai 5 bulan terakhir.

 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD KSPSI Kepulauan Riau, Antonis kepada AMOK Group, Selasa(23/2/2016) siang di Kantornya.

 

Antonis mengatakan permasalahan ini mencuat setelah dua orang pekerja PT HAN berinisial WW dan WD membuat laporan ke SPSI.

 

“Mereka melaporkan iuran BPJS yang dipotong pihak perusahaan setiap bulan dari gaji tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelas Antonis.

 

“Pihak kami telah menerima laporan dari karyawan PT. Hasta Ayu Nusantara terkait adanya penggelapan duit BPJS yang sudah dilakukan sejak lama,”ujarnya kepada Amok Group, Selasa (23/2/16) siang.

 

Menurutnya kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Disnaker Batam dan sudah memasuki tahap mediasi.
“Sudah tahap mediasi di Disnaker, tapi masih belum menemukan titik terang,” ujarnya.

 

Selain melapor ke Disnaker Batam, pihaknya kata Antonis juga telah meminta perlindungan hukum kepada Polresta Barelang.

 

“Kami sudah ke Polresta Barelang meminta perlindungan hukum, tapi hasilnya juga belum maksimal,”pungkasnya.

 

Sementara itu Kuasa Hukum PT Hasta Ayu Nusantara, Wahyanto Edi Nugroho membantah adanya dugaan penggelapan iuran BPJS seperti yang disebutkan pihak pekerja.

 

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara perusahaan dengan pekerja terkait kepesertaan BPJS.

 

“Tidak benar itu. Ini terjadi karena pekerja tersebut tidak terbuka saat akan di daftarkan ke BPJS. Saat akan didaftarkan, pekerja tersebut tidak mengakui telah menjadi peserta BPJS. Mereka seolah-olah belum terdaftar di BPJS,” ujarnya, Selasa(22/2/2016) sore lewat sambungan telepon.

 

Ia juga menegaskan bahwa dana iuran BPJS milik pekerja yang sempat dipotong tersebut akan dikembalikan kepada pekerja.

 

“Itu harus dikembalikan kepada pekerja,” pungkasnya.

 

(Red/CR 3/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…

35 detik ago

ICE BSD Jadi Tuan Rumah GSDC 2026, Perkuat Peran sebagai Enabler Sustainability untuk Forum Global

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…

12 menit ago

Saatnya Indonesia–India Pererat Hubungan Saling Menguntungkan

Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…

49 menit ago

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…

1 jam ago

Barantum, Solusi Broadcast WhatsApp Resmi untuk Bisnis

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

1 jam ago

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Alat Berat, Tumbuh 33,26% Melalui Ekspansi yang Selektif

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…

2 jam ago

This website uses cookies.