Categories: HUKRIM

PT Hasta Ayu Nusantara Diduga Gelapkan Iuran BPJS

BATAM – PT Hasta Ayu Nusantara yang beralamat di Perumahan Bida Center 2, Kelurahan Belian, Batam Kota, Batam diduga telah menggelapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan milik pekerjanya periode 2 sampai 5 bulan terakhir.

 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD KSPSI Kepulauan Riau, Antonis kepada AMOK Group, Selasa(23/2/2016) siang di Kantornya.

 

Antonis mengatakan permasalahan ini mencuat setelah dua orang pekerja PT HAN berinisial WW dan WD membuat laporan ke SPSI.

 

“Mereka melaporkan iuran BPJS yang dipotong pihak perusahaan setiap bulan dari gaji tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelas Antonis.

 

“Pihak kami telah menerima laporan dari karyawan PT. Hasta Ayu Nusantara terkait adanya penggelapan duit BPJS yang sudah dilakukan sejak lama,”ujarnya kepada Amok Group, Selasa (23/2/16) siang.

 

Menurutnya kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Disnaker Batam dan sudah memasuki tahap mediasi.
“Sudah tahap mediasi di Disnaker, tapi masih belum menemukan titik terang,” ujarnya.

 

Selain melapor ke Disnaker Batam, pihaknya kata Antonis juga telah meminta perlindungan hukum kepada Polresta Barelang.

 

“Kami sudah ke Polresta Barelang meminta perlindungan hukum, tapi hasilnya juga belum maksimal,”pungkasnya.

 

Sementara itu Kuasa Hukum PT Hasta Ayu Nusantara, Wahyanto Edi Nugroho membantah adanya dugaan penggelapan iuran BPJS seperti yang disebutkan pihak pekerja.

 

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara perusahaan dengan pekerja terkait kepesertaan BPJS.

 

“Tidak benar itu. Ini terjadi karena pekerja tersebut tidak terbuka saat akan di daftarkan ke BPJS. Saat akan didaftarkan, pekerja tersebut tidak mengakui telah menjadi peserta BPJS. Mereka seolah-olah belum terdaftar di BPJS,” ujarnya, Selasa(22/2/2016) sore lewat sambungan telepon.

 

Ia juga menegaskan bahwa dana iuran BPJS milik pekerja yang sempat dipotong tersebut akan dikembalikan kepada pekerja.

 

“Itu harus dikembalikan kepada pekerja,” pungkasnya.

 

(Red/CR 3/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

ARBA Produk Asli Anak Bangsa Yang Merubah Standar Industri Hospitality: Dari Sekadar Okupansi ke Mesin Profit Berbasis Sistem

“Kami Tidak Hanya Mengelola Hotel. Tapi Kami Menciptakan Ekosistem.” — ARBA Perkenalkan MANTRA & CADABRA…

7 jam ago

Startup Fintech Indonesia Duluin Raih Startup of the Year di ASEAN, Kini Bidik Ekspansi Vietnam dan Kamboja

Startup teknologi finansial asal Indonesia, Duluin, meraih penghargaan “Startup of the Year” dalam ajang Startup…

7 jam ago

Apa Itu Flight to Safety? Strategi saat Pasar Tidak Stabil

Dinamika pasar keuangan sering kali diwarnai oleh periode ketidakpastian yang dipicu oleh krisis ekonomi, gejolak…

19 jam ago

Berkah Berbakti kepada Orang Tua, Ghazi Abdullah Muttaqien Sukses Mendunia dan Dirikan Pesantren Internasional

Kisah inspiratif datang dari seorang pemuda asal Garut, Ghazi Abdullah Muttaqien, yang berhasil menorehkan prestasi…

20 jam ago

Perkuat Struktur Pendanaan, BRI Finance Targetkan Penerbitan Obligasi pada Semester II-2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan bisnis…

21 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kinerja positif selama periode libur…

21 jam ago

This website uses cookies.