Categories: HUKRIM

PT Hasta Ayu Nusantara Diduga Gelapkan Iuran BPJS

BATAM – PT Hasta Ayu Nusantara yang beralamat di Perumahan Bida Center 2, Kelurahan Belian, Batam Kota, Batam diduga telah menggelapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan milik pekerjanya periode 2 sampai 5 bulan terakhir.

 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD KSPSI Kepulauan Riau, Antonis kepada AMOK Group, Selasa(23/2/2016) siang di Kantornya.

 

Antonis mengatakan permasalahan ini mencuat setelah dua orang pekerja PT HAN berinisial WW dan WD membuat laporan ke SPSI.

 

“Mereka melaporkan iuran BPJS yang dipotong pihak perusahaan setiap bulan dari gaji tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelas Antonis.

 

“Pihak kami telah menerima laporan dari karyawan PT. Hasta Ayu Nusantara terkait adanya penggelapan duit BPJS yang sudah dilakukan sejak lama,”ujarnya kepada Amok Group, Selasa (23/2/16) siang.

 

Menurutnya kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Disnaker Batam dan sudah memasuki tahap mediasi.
“Sudah tahap mediasi di Disnaker, tapi masih belum menemukan titik terang,” ujarnya.

 

Selain melapor ke Disnaker Batam, pihaknya kata Antonis juga telah meminta perlindungan hukum kepada Polresta Barelang.

 

“Kami sudah ke Polresta Barelang meminta perlindungan hukum, tapi hasilnya juga belum maksimal,”pungkasnya.

 

Sementara itu Kuasa Hukum PT Hasta Ayu Nusantara, Wahyanto Edi Nugroho membantah adanya dugaan penggelapan iuran BPJS seperti yang disebutkan pihak pekerja.

 

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara perusahaan dengan pekerja terkait kepesertaan BPJS.

 

“Tidak benar itu. Ini terjadi karena pekerja tersebut tidak terbuka saat akan di daftarkan ke BPJS. Saat akan didaftarkan, pekerja tersebut tidak mengakui telah menjadi peserta BPJS. Mereka seolah-olah belum terdaftar di BPJS,” ujarnya, Selasa(22/2/2016) sore lewat sambungan telepon.

 

Ia juga menegaskan bahwa dana iuran BPJS milik pekerja yang sempat dipotong tersebut akan dikembalikan kepada pekerja.

 

“Itu harus dikembalikan kepada pekerja,” pungkasnya.

 

(Red/CR 3/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

44 menit ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

50 menit ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

59 menit ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

1 jam ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

1 jam ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

2 jam ago

This website uses cookies.