Categories: HUKRIM

PT Kencana Bumi Sukses Bantah Ekspor Limbah B3 ke China

BATAM – Temuan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rempang Cate, Kecamatan Galang berbuntut panjang.

Usai pengelola di laporkan ke Polda dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Wilayah Sumatera, muncul kabar adanya ekspor limbah B3 ilegal ke China.

Direktur PT Kencana Bumi Sukses, Wahyudi Firdaus, membantah bahwa ada dua kontainer limbah yang dikirim ke China. Menurutnya kontainer pengiriman hanya dilakukan ke Malaysia.

“Ke Malaysia, Konh Hoo Industries, 8 April 2020,” katanya disertai lampiran packing list pengiriman.

Namun disisi lain, Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam mengatakan pihaknya mendapat informasi melalui dokumen yang diperlihatkan pemilik lokasi bahwa ada ekspor limbah ke China.

“Karena dia (Wahyudi) pernah tunjukkan dokumen ekspor ke China. Ke Gakkum KLHK dia juga akui ke China,” ungkap Azhari.

Munurut Azhari ada dugaan negatif atas informasi ekspor limbah B3 ini, yaitu ekspor kontainer ke China dilakukan secara ilegal atau ada pengelabuan informasi yang dilakukan oleh Wahyudi.

“Berarti ada pengelabuan informasi yang dilakukan olehnya. Karena perusahaan pengekspor PT Bumi Kencana Sukses tidak memiliki dokumen lingkungan dan lokasi yang digunakan untuk dumping merupakan lahan Kawasan hutan,” ujarnya.

Soal dokumen ekspor ini Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna belum dapat memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa untuk dokumen ekspor minyak kotor sawit pengajuan dilakukan secara online. Untuk melihat data ekspor yang dilakukan oleh PT Bumi Kencana Sukses sebagai perusahaan pengekspor limbah tersebut ia mengecek sistem terlebih dahulu.

“Ekspor CPO pengajuan dokumennya by sistem. Kalau data kita harus cek sistem dulu. Nanti ya,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Kendati memiliki dokumen, Sumarna menambahakan bahwa pelaksanaan ekspor tentu tidak lepas dari pengawasan pemuatan oleh petugas Bea dan Cukai guna mengetahui apakah barang yang hendak diekspor sudah sesuai atau tidaknya.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

15 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

16 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

2 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.