Categories: HUKRIM

PT Kencana Bumi Sukses Bantah Ekspor Limbah B3 ke China

BATAM – Temuan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rempang Cate, Kecamatan Galang berbuntut panjang.

Usai pengelola di laporkan ke Polda dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Wilayah Sumatera, muncul kabar adanya ekspor limbah B3 ilegal ke China.

Direktur PT Kencana Bumi Sukses, Wahyudi Firdaus, membantah bahwa ada dua kontainer limbah yang dikirim ke China. Menurutnya kontainer pengiriman hanya dilakukan ke Malaysia.

“Ke Malaysia, Konh Hoo Industries, 8 April 2020,” katanya disertai lampiran packing list pengiriman.

Namun disisi lain, Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam mengatakan pihaknya mendapat informasi melalui dokumen yang diperlihatkan pemilik lokasi bahwa ada ekspor limbah ke China.

“Karena dia (Wahyudi) pernah tunjukkan dokumen ekspor ke China. Ke Gakkum KLHK dia juga akui ke China,” ungkap Azhari.

Munurut Azhari ada dugaan negatif atas informasi ekspor limbah B3 ini, yaitu ekspor kontainer ke China dilakukan secara ilegal atau ada pengelabuan informasi yang dilakukan oleh Wahyudi.

“Berarti ada pengelabuan informasi yang dilakukan olehnya. Karena perusahaan pengekspor PT Bumi Kencana Sukses tidak memiliki dokumen lingkungan dan lokasi yang digunakan untuk dumping merupakan lahan Kawasan hutan,” ujarnya.

Soal dokumen ekspor ini Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna belum dapat memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa untuk dokumen ekspor minyak kotor sawit pengajuan dilakukan secara online. Untuk melihat data ekspor yang dilakukan oleh PT Bumi Kencana Sukses sebagai perusahaan pengekspor limbah tersebut ia mengecek sistem terlebih dahulu.

“Ekspor CPO pengajuan dokumennya by sistem. Kalau data kita harus cek sistem dulu. Nanti ya,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Kendati memiliki dokumen, Sumarna menambahakan bahwa pelaksanaan ekspor tentu tidak lepas dari pengawasan pemuatan oleh petugas Bea dan Cukai guna mengetahui apakah barang yang hendak diekspor sudah sesuai atau tidaknya.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Perkuat Jaringan Distribusi di Wilayah Tengah dengan Rute Darat Baru Semarang – Wonosobo – Kroya

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat jaringan distribusi nasional melalui pengembangan layanan multimoda.…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Raih Penghargaan Best Sharia Mutual Fund 2025

Jakarta, 30 September 2025 – PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan pencapaian gemilang dengan meraih…

15 jam ago

Sejalan Arahan Menkeu, Tokocrypto Perkuat Literasi dan Fitur Trading Simpel untuk Gen Z

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Minat generasi muda terhadap aset kripto terus meningkat pesat di Indonesia.…

15 jam ago

Trade Expo Indonesia ke-40 Semakin Dekat, Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Gabung dalam Pameran

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi terus mengajak para pelaku usaha Indonesia…

16 jam ago

Kopdar Trading Bandung: FOREXimf Bawa Edukasi dan Kedekatan Nasabah ke Level Baru

FOREXimf, broker resmi berizin BAPPEBTI, sukses menggelar Kopdar Trading Bandung yang dihadiri puluhan trader dari…

17 jam ago

Telkom Indonesia Dorong Inovasi Digital Lewat LEAPX Roadshow: Bahas AI-Driven Narrative

Telkom melalui program Indigo, kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan inovasi dan kolaborasi digital melalui…

18 jam ago

This website uses cookies.