Categories: HUKRIM

PT Kencana Bumi Sukses Bantah Ekspor Limbah B3 ke China

BATAM – Temuan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rempang Cate, Kecamatan Galang berbuntut panjang.

Usai pengelola di laporkan ke Polda dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Wilayah Sumatera, muncul kabar adanya ekspor limbah B3 ilegal ke China.

Direktur PT Kencana Bumi Sukses, Wahyudi Firdaus, membantah bahwa ada dua kontainer limbah yang dikirim ke China. Menurutnya kontainer pengiriman hanya dilakukan ke Malaysia.

“Ke Malaysia, Konh Hoo Industries, 8 April 2020,” katanya disertai lampiran packing list pengiriman.

Namun disisi lain, Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam mengatakan pihaknya mendapat informasi melalui dokumen yang diperlihatkan pemilik lokasi bahwa ada ekspor limbah ke China.

“Karena dia (Wahyudi) pernah tunjukkan dokumen ekspor ke China. Ke Gakkum KLHK dia juga akui ke China,” ungkap Azhari.

Munurut Azhari ada dugaan negatif atas informasi ekspor limbah B3 ini, yaitu ekspor kontainer ke China dilakukan secara ilegal atau ada pengelabuan informasi yang dilakukan oleh Wahyudi.

“Berarti ada pengelabuan informasi yang dilakukan olehnya. Karena perusahaan pengekspor PT Bumi Kencana Sukses tidak memiliki dokumen lingkungan dan lokasi yang digunakan untuk dumping merupakan lahan Kawasan hutan,” ujarnya.

Soal dokumen ekspor ini Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna belum dapat memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa untuk dokumen ekspor minyak kotor sawit pengajuan dilakukan secara online. Untuk melihat data ekspor yang dilakukan oleh PT Bumi Kencana Sukses sebagai perusahaan pengekspor limbah tersebut ia mengecek sistem terlebih dahulu.

“Ekspor CPO pengajuan dokumennya by sistem. Kalau data kita harus cek sistem dulu. Nanti ya,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Kendati memiliki dokumen, Sumarna menambahakan bahwa pelaksanaan ekspor tentu tidak lepas dari pengawasan pemuatan oleh petugas Bea dan Cukai guna mengetahui apakah barang yang hendak diekspor sudah sesuai atau tidaknya.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

2 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

6 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

6 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

6 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

7 jam ago

This website uses cookies.