Categories: HUKRIM

PT Kencana Bumi Sukses Bantah Ekspor Limbah B3 ke China

BATAM – Temuan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rempang Cate, Kecamatan Galang berbuntut panjang.

Usai pengelola di laporkan ke Polda dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Wilayah Sumatera, muncul kabar adanya ekspor limbah B3 ilegal ke China.

Direktur PT Kencana Bumi Sukses, Wahyudi Firdaus, membantah bahwa ada dua kontainer limbah yang dikirim ke China. Menurutnya kontainer pengiriman hanya dilakukan ke Malaysia.

“Ke Malaysia, Konh Hoo Industries, 8 April 2020,” katanya disertai lampiran packing list pengiriman.

Namun disisi lain, Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam mengatakan pihaknya mendapat informasi melalui dokumen yang diperlihatkan pemilik lokasi bahwa ada ekspor limbah ke China.

“Karena dia (Wahyudi) pernah tunjukkan dokumen ekspor ke China. Ke Gakkum KLHK dia juga akui ke China,” ungkap Azhari.

Munurut Azhari ada dugaan negatif atas informasi ekspor limbah B3 ini, yaitu ekspor kontainer ke China dilakukan secara ilegal atau ada pengelabuan informasi yang dilakukan oleh Wahyudi.

“Berarti ada pengelabuan informasi yang dilakukan olehnya. Karena perusahaan pengekspor PT Bumi Kencana Sukses tidak memiliki dokumen lingkungan dan lokasi yang digunakan untuk dumping merupakan lahan Kawasan hutan,” ujarnya.

Soal dokumen ekspor ini Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna belum dapat memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa untuk dokumen ekspor minyak kotor sawit pengajuan dilakukan secara online. Untuk melihat data ekspor yang dilakukan oleh PT Bumi Kencana Sukses sebagai perusahaan pengekspor limbah tersebut ia mengecek sistem terlebih dahulu.

“Ekspor CPO pengajuan dokumennya by sistem. Kalau data kita harus cek sistem dulu. Nanti ya,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Kendati memiliki dokumen, Sumarna menambahakan bahwa pelaksanaan ekspor tentu tidak lepas dari pengawasan pemuatan oleh petugas Bea dan Cukai guna mengetahui apakah barang yang hendak diekspor sudah sesuai atau tidaknya.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

43 menit ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

6 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

9 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

11 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.