Terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melawan Kanpel Batam dan PT BBM
BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Masa Batam Alfis Setiawan mengaku telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru terkait putusan PN Batam yang tidak menerima gugatan perbuatan melawan hukum melawan Kanpel Batam dan PT Bina Bahari Makmur(BBM) Senin lalu(23/3/2015).
“Kita sudah ajukan banding hari senin kemarin(23/3) karena tidak sependapat dengan putusan Majelis Hakim PN Batam,” ujarnya siang tadi, Rabu(25/3/2015) di Pengadilan Negeri Batam.
Alfis mengatakan tindak sependapat dengan putusan Majelis Hakim karena PT Bina Bahari Makmus(BBM) selaku tergugat II tidak pernah hadir dipersidangan untuk membantah dalil yang diajukan PT Masa Batam selaku penggugat.
“Semestinya majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian memutuskan tidak menerima gugatan PT Masa Batam pada perkara perbuatan melawan hukum melawan Kanpel Batam dan PT Bina Bahari Makmur(BBM) pada persidangan yang digelar siang tadi, Kamis(12/3/2015) pukul 14.25 WIB di Pengadilan Negeri Batam.
Selain tidak menerima gugatan, Majelis Hakim juga memutuskan membebankan biaya perkara sebesar Rp 2.191.500 kepada PT Masa Batam selaku penggugat.
“Gugatan PT Masa Batam tidak dapat diterima karena sengketa kepemilikan atas kapal MV Engedi Ex Eagle Prestige sudah terlebih dahulu diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang,”tegas Khairul Fuad.(red/rudi)
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…
Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…
Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…
Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…
Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…
This website uses cookies.