Categories: BATAM

PT Masa Batam Banding ke PT Pekanbaru

Terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melawan Kanpel Batam dan PT BBM

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Masa Batam Alfis Setiawan mengaku telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru terkait putusan PN Batam yang tidak menerima gugatan perbuatan melawan hukum melawan Kanpel Batam dan PT Bina Bahari Makmur(BBM) Senin lalu(23/3/2015).

“Kita sudah ajukan banding hari senin kemarin(23/3) karena tidak sependapat dengan putusan Majelis Hakim PN Batam,” ujarnya siang tadi, Rabu(25/3/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Alfis mengatakan tindak sependapat dengan putusan Majelis Hakim karena PT Bina Bahari Makmus(BBM) selaku tergugat II tidak pernah hadir dipersidangan untuk membantah dalil yang diajukan PT Masa Batam selaku penggugat.

“Semestinya majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian memutuskan tidak menerima gugatan PT Masa Batam pada perkara perbuatan melawan hukum melawan Kanpel Batam dan PT Bina Bahari Makmur(BBM) pada persidangan yang digelar siang tadi, Kamis(12/3/2015) pukul 14.25 WIB di Pengadilan Negeri Batam.

Selain tidak menerima gugatan, Majelis Hakim juga memutuskan membebankan biaya perkara sebesar Rp 2.191.500 kepada PT Masa Batam selaku penggugat.

“Gugatan PT Masa Batam tidak dapat diterima karena sengketa kepemilikan atas kapal MV Engedi Ex Eagle Prestige sudah terlebih dahulu diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang,”tegas Khairul Fuad.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

2 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

3 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

3 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

4 jam ago

This website uses cookies.