Categories: BATAM

PT Panasonic Batam Dilempari Limbah oleh Warga

Unjuk Rasa Warga Tanjung Piayu

BATAM – swarakepri.com : PT Panasonic yang beralamat di kawasan Puri Industrial Park 200 Batam Center dilempari limbah Glass Wolf oleh ratusan warga Tanjung Piayu dan salah satu ormas kepemudaan di Batam, pagi tadi, Senin(26/1/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi tersebut adalah bentuk kekesalan warga karena pemukiman mereka dijadikan sebagai lokasi pembuangan limbah Glass Wolf milik PT Panasonic oleh PT Peng Yap yang telah mengakibatkan kerugian bagi warga.

Dalam aksinya ratusan warga berteriak dan mendesak agar pimpinan PT Peng Yap segera ditangkap karena telah membuang sampah ke pemukiman warga.

“Tangkap dan adili pimpinan PT Peng Yap,” teriak warga.

Tindakan petugas keamanan yang menghalangi keinginan warga memasuki lokasi PT Panasonic sempat membuat situasi tegang. Warga yang kesal akhirnya melempari limbah Glass Wolf ke dalam lokasi PT Panasonic.

“Kalian enak-enakan disini, kami yang sakit-sakitan,” ujar salah seorang warga sambil menangis.

Salah seorang warga dalam aksinya mengatakan bahwa saat ini warga kavling Sei Pancur sudah tidak tahan dengan gatal-gatal yang diakibatkan oleh limbah Glass Wolf yang dibuang PT Peng Yap. “Anak-anak sudah banyak yang terkena gatal-gatal, dan harus bolak balek ke rumah sakit untuk berobat,” ujarnya.

Sebelumnya Bapedalda Batam telah mengambil contoh limbah Glass Wolf yang dibuang PT Peng Yap di pemukiman warga. Tapi belakangan limbah tersebut diambil kembali oleh pihak PT Peng Yap. (red/ad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

33 menit ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

1 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

18 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

21 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

23 jam ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

24 jam ago

This website uses cookies.