Categories: BISNIS

PT RIS Bantah Gunakan Preman di Pasir Putih

BATAM – PT Raja Indosin Simandolak (RIS) membantah menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi terhadap warga Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam.

 

“Kita tidak ada gunakan jasa preman. Tapi, kita ada tim yang mendapat surat tugas dan surat kuasa khusus dari perusahaan untuk melakukan negoisasi secara persuasif pada warga,” ujar Edi Putra selaku Staf Operasional PT RIS kepada AMOK Group, Selasa(12/4/2016) siang.

 

Edi mengatakan lahan seluas 8000 meter persegi di pasir putih merupakan milik PT RIS sejak tahun 2000 silam, tapi pada tahun 2010 terjadi perubahan penetapan lokasi (PL) yang dulunya diperuntukan untuk bangunan rumah susun menjadi bangunan ruko. Dan tahun 2011 PL tersebut keluar dengan nomor yang telah direvisi.

 

“Permasalahan ini timbul karena warga tidak paham akan perubahan nomor PL tahun 2010 yang sudah direvisi pada tahun 2011,” jelasnya.

 

Dia menegaskan bahwa penggusuran lahan yang dilakukan PT RIS sudah memenuhi prosedur yang ada, karena sejak tahun 2014 lalu, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan sebanyak 3 kali. Bahkan pertengahan 2015 lalu, Satpol PP Batam juga sudah melayangkan surat kepada warga.

 

“Perundingan sudah pernah terjadi di kantor Lurah Kibing,Tembesi. Tapi saat itu warga minta ganti rugi Rp 100 juta per satu rumah. Dan rapat langsung bubar,” jelasnya.

 

Menurut Edi, sebagian warga sudah menerima uang sagu hati yang ditawarkan perusahaan, tapi masih banyak yang memilih bertahan karena tidak percaya legalitas PL yang dimiliki PT RIS.

 

“Warga sudah pernah mempertanyakan langsung PL yang kita miliki, dan BP Batam mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik PT RIS. Ada tujuh rumah yang sudah mau menerima, dan 34 rumah lainnya masih memilih bertahan,” pungkasnya.

 

(red/don)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.