Categories: BISNIS

PT STP : Pekerja Kami Punya Sertifikat

BATAM – Manager PT Surfindo Tama Persada (STP), Washington menyatakan operator radiasi yang dipekerjakan telah memiliki sertifikat berstandar internasional.

 

“Dari 12 staf kami, hanya 2 saja yang belum memiliki sertifikat, karena masih proses pembelajaran di lapangan,” ujarnya kepada AMOK Group dikantornya yang berada di Batam Center, Selasa (12/4/16) siang.

 

Dia juga mengatakan kantor PT STP sudah memiliki izin domisili usaha dari Kelurahan Taman Baloi, sedangkan izin usahanya dikeluarkan langsung oleh Batan dan Bapeten.

 

“Semua izin kita ada mas, baik dari Kelurahan setempat, Batan dan Bapeten,”jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa kantor PT STP hanya dijadikan untuk keperluan administrasi dan mess karyawan yang masih lajang dan bukan untuk tempat menyimpan alat radiasi dan alat pengangkutannya.

 

“Semua safety kita kok, jadi masih aman untuk petugas dan masyarakat,” terangnya.

 

Ditambahkannya bahwa limbah hasil proses pengerjaan di lapangan akan di kembalikan lagi ke tempat perusahaan membelinya dan setelah itu baru diberikan ke Bapeten untuk di tindak lanjuti.

 

Lurah Taman Baloi, Dwiki Setiawan ketika dikonfirmasi mengaku belum pernah menerima berkas permohonan domisili usaha PT STP.

 

“Itu masa berlakunya hanya 1 tahun saja. Selama saya menjabat berkasnya belum masuk, tidak tahu kalau sebelum saya ya!,” Dwiki diruang kerjanya.

 

Dia mengatakan pihaknya belum pernah melakukan survei ke lokasi. “Tugas saya hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja, untuk usaha apa yang di jalankan, saya tidak tahu,” ucapnya.

 

Sebelumnya Manager PT STP, Washington membantah karyawannya melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY tanpa prosedur pada proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) lalu.

 

Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan karyawannya sudah sesuai ketentuan yang ada, dan pada saat didapati AMOK Group pekerjaan x-tray sudah selesai dilakukan.

 

“Apa yang mau saya tanggapi di situ,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2016) sore.
Hingga berita ini diunggah, PT PN selaku kontraktor Perusahaan Gas Negara(PGN) yang beralamat di Batu Ampar belum berhasil dikonfirmasi.

 

(red/dro/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

15 menit ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

4 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

4 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

7 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

23 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

This website uses cookies.