BATAM-Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dilengkapi dokumen dikabarkan berhasil diamankan petugas saat coba pulang lewat jalur ilegal, dengan memasuki perairan wilayah Nongsa, Kota Batam, Minggu (29/03/2020) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Para TKI yang berjumlah sekitar 22 orang ini diamankan sepulang dari Malaysia. Mereka terpaksa harus pulang, imbas dari kebijakan lockdown pemerintah setempat.
“Iya tadi siang Polsek Nongsa bersama Tim Gugus Tugas berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal yang mencoba memasuki perairan Batam melalui jalur ilegal,” kata sumber terpercaya Swarakepri, Minggu (29/03/2020).
Kemudian, puluhan TKI yang diamankan tersebut langsung digiring petugas menuju Asrama Haji Batamcenter, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait Covid-19.
Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut, hanya saja puluhan TKI langsung diarahkan untuk dikarantina di gedung Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjunguncang.
“Para TkiI diarahkan ke Rusun BP Batam Tanjunguncang. Mereka semua data dan akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.
Hingga berita ini diunggah, tim swarakepri masih mencoba mengkonfirimasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa dan pihak terkait perihal pengamanan ini.
(Elang)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.