Categories: BATAM

Puluhan Warga Kampung Tua Tanjungpiayu Datangi Mapolresta Barelang, Ini Penyebabnya

BATAM – Puluhan warga Kampung Tua Tanjungpiayu mendatangi Mapolresta Barelang, Minggu (3/11/2019) sore. Kedatangan warga tersebut untuk mengawal 4 orang warga yang diamankan Polisi terkait dugaan pungutan liar(pungli) di Kampung Tua Tanjung Piayu, Batam.

Burhanudin, salah satu warga Kampung Tua Tanjung Piayu menjelaskan, ada empat warga yang diamankan Polisi terkait dugaan pungli di kawasan Kampung Tua Tanjung Piayu.

“Tadi sore(Minggu) sekitar pukul 16.00, ada warga kami yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pungli,”ujarnya kepada swarakepri di halaman kantor Satreskrim Polresta Barelang.

Menurutnya, aktivitas pemungutan uang masuk ke Kampung Tua oleh keempat warga tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk warga Kampung Tua.

“Selama ini pungutan uang masuk itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan warga seperti membantu warga yang sakit, uang untuk gotong royong dan lain-lain,”jelasnya.

Dia menegaskan, sebelumnya warga Kampung Tua juga sudah menanyakan soal pungutan tersebut kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Batam.

“Kami sudah sering mendatangi Dishub dan Dinas Pariwisata terkait perizinan pungutan ini, tetapi mereka tidak berani memberikan izin karena itu di wilayah Kampung Tua,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa selama 7 tahun aktivitas tersebut(pungutan) berlangsung, belum ada keluhan terkait pungutan tersebut.

“Selama ini warga Batam yang mengunjungi Kampung Tua tidak ada yang mengeluh, kok tiba-tiba ada masalah seperti ini. Kalau misalnya diawal dilarang, tidak akan ada masalah,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kampung Tua Tanjungpiayu dipungut yang masuk sebesar dua ribu rupiah untuk sepeda motor dan lima ribu rupiah untuk mobil.

Pantauan swarakepri di Polresta Barelang hingga Minggu malam pukul 20.30 WIB, puluhan warga tersebut masih menunggu di halaman Satreskrim Polresta Barelang.

Saat berita ini diunggah, tim swarakepri belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.