LIMAPULUH KOTA – Puluhan Warga Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota menutup akses jalan ke wilayah operasional PT Koto Alam Sejahtera di Nagari Koto Alam, Rabu(6/2/2019).
“Kami menuntut perusahaan karena jalan ini lahan kami yang terdampak dan kami harap perusahaan mengganti sesuai kerugian, ini sudah jelas penipuan, tanpa sepengetahuan kami,” kata Yulfida, salah satu pemilik tanah saat aksinya menutup jalan di Jorong Polong Duo tersebut.
Yulfida mengaku telah dibohongi oleh perusahaan karena telah diiming-imingi ganti rugi, fee dan mobil saat perusahaan menegosiasikan tanah yang akan digunakannya untuk akses jalan ke wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya sudah ada perjanjian antara warga dengan perusahaan pada 1 September tekait fee.
“Namun perjanjian itu hingga kini tidak ada kejelasan, lagi-lagi kami ditipu padahal perusahaan sudah berproduksi selama tiga tahun,” ujarnya.
Perwakilan PT Koto Alam Sejahtera, Rais yang menemui warga didampingi aparat TNI dan kepolisian mengatakan bagi warga yang tidak senang mempersilahkan untuk melaporkan dan mengguggat ke kepolisian.
“Jika merasa dirugikan, laporkanlah ke polisi perusahaan akan hadir dan ninik mamak yang terlibat akan dipanggil,” kata Rais yang juga selaku HRD perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu Andesit itu.
Rais mengatakan perusahaan yang berkantor pusat di Jl. Ujung Gurun No.47 Padang itu telah melengkapi semua perizinan sebelum beroperasi di Nagari Koto Alam. “Selagi jalan ini masih digunakan tidak boleh ada gangguan, sehari jalan ini ditutup kami rugi puluhan juta rupiah,” kata Rais.
Dikatakan Rais, sepanjang jalan tersebut ada 15 orang pemilik tanah yang dibebaskan, yang terdiri dari tanah ulayat dan tanah milik. “Kita sudah lakukan mediasi ini yang kedua ini, dulu mau ditutup juga lalu kita mediasi, dari perusahaan sudah clear,” katanya.
Massa terpaksa membubarkan diri karena diancam perusahaan akan membubuarkan secara paksa apabila tidak bubar sebelum pukul 13.00 WIB. Sementara itu, aksi warga menutup jalan ini berujung pelaporan oleh PT Koto Alam Sejahtera ke Polres Limapuluh Kota, Kamis (7/2/2019) pagi.
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 11 Februari 2025 – Ferdy Wijaya, mahasiswa semester 4 dari jurusan Japanese Popular Culture…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…
Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…
hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…
Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…
RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…
This website uses cookies.