BATAM – Slamet, oknum Pegawai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Tanjungpinang selaku koordinator pasar Binta Center dijerat Undang-undang Korupsi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
Slamet diduga melakukan pungutan liar(pungli) yakni pemungutan biaya penempatan dan sewa kios di Pasar Bintan Center KM.IX Kota Tanjungpinang yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan atau melebihi tarif yang ditetapkan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi dari komplain dan keluhan warga yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di Pasar Bintan Center, Tanjung Pinang KM IX.
Informasi yang didapatkan terkait mahalnya biaya sewa kios atau lapak serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang dipasar tersebut, yang diduga dilakukan tersangka.
“Prakteknya telah berlangsung lama,sejak tahun 2014, namun para pedagang tidak ada yang berani melaporkan, karena takut akan diusir dari kios atau lapak tempat mereka berjualan,” ujar Kapolda kepada wartawan, Senin (20/2/2017) sekitar pukul 11.30 Wib.
Dari informasi yang didapatkan tersebut, tim Saber Pungli Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan, dan didapatkan fakta bahwa tersangka Slamet yang menjadi koordinator Pasar Bintan Center.
“Jika ingin berjualan di Pasar Bintan Center dan mendapatkan kios atau lapak harus melalui si Slamet itu,” ujar Sam.
Tersangka Slamet diamankan Tim Saber Pungli Polda Kepri,Jumat (17/2) pukul 10.45 WIB, saat sedang menerima uang dari seseorang. Uang tersebut diduga hasil pungli penyewaan kios / lapak di pasar tersebut. Selanjutnya tersangka Slamet dan barang bukti langsung diamankan petugas.
Atas perbuatannya, tersangka Slamet telah ditahan di Rutan Polda Kepri. Tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e dan atau pasal 11 UU No.20 tahun 2001 perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang tindak pidan korupsi.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.