JAKARTA – Perusahaan putri dari mendiang Bruce Lee menggugat restoran cepat saji di China karena menggunakan gambar bintang kungfu tersebut pada logo restoran tanpa izin.
Bruce Lee Enterprises, yang berbasis di California, mengajukan kasus terhadap Real Kungfu di pengadilan Shanghai dan meminta agar restoran itu berhenti menggunakan gambar dan membayar 88.000 yuan tambahan untuk menutup biaya hukum.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (28/12/2019), pihak Bruce Lee Enterprises juga meminta pihak restoran untuk mengklarifikasi selama 90 hari bahwa restoran tersebut tidak berkaitan dengan Bruce Lee. Adapun, restoran Real Kungfu telah berdiri sejak 1990 dan telah memiliki outlet di lebih dari 57 kota di China.
Sementara itu, Real Kungfu lewat akun Weibonya mengungkapkan bahwa pihaknya kebingungan oleh gugatan tersebut. Pasalnya, pihak restoran telah menggunakan logo itu selama 15 tahun terakhir.
Adapun, logo tersebut merupakan gambaran dari seorang pria mengenakan atasan lengan panjang kuning dengan penampilan dan wajah mirip Bruce Lee.
Pengajuan kasus ini terjadi ketika China telah berjanji untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan menerapkan hukuman yang lebih ketat. Hal itu pun menjadi salah satu topik utama dalam sengeketa perdagangan China dengan Amerika Serikat.
Sumber: Bisnis.com
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.