Categories: HUKUM

Putusan Sela Ditunda, Ini Penjelasan PH Terkait Status Penahanan Amat Tantoso

BATAM – Sidang perkara kasus penganiayaan terdakwa Amat Tantoso kembali digelar di ruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/8/2019) pagi.

Sidang dengan agenda mendengarkan putusan sela tersebut ditunda hingga hari Kamis tanggal 30 Agustus 2019 mendatang karena Majelis Hakim belum siap membacakan putusan sela.

Hal itu disampaikan Penasehat Hukum Amat Tantoso , Nur Wafiq Warodat kepada swarakepri.com, Senin(26/8/2019) sore.

“Mestinya(agenda) putusan sela, namun ditunda karena belum siap,”ujarnya.

Warodat menjelaskan bahwa banyak pihak yang keliru atas status penahanan terdakwa Amat Tantoso.

“Yang menyangka tidak ditahan itu keliru. Terdakwa saat ini menjalani tahanan rumah, jadi tidak bisa bebas merdeka kemanapun,” tegasnya.

Baca Juga  : Amat Tantoso Dijerat 5 Pasal, Begini Tanggapan Penasehat Hukum

Baca Juga  : Bacakan Eksepsi, PH Amat Tantoso Nilai Pasal Dakwaan JPU Berlebihan

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait status penahanan terdakwa Amat Tantoso.

Baca Juga  : Jaksa Tolak Eksepsi PH Paulus Amat Tantoso

Berdasarkan informasi yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam, disebutkan bahwa status penahanan terdakwa Amat Tantoso adalah ditahan oleh Majelis Hakim dengan tahanan rumah.

Pada persidangan sebelumnya pada Rabu tanggal 21 Agustus 2019 lalu, Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam, Rumondang Manurung menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Paulus Amat Tantoso.**

 

 

Penulis   : Shafix

Editor     : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

21 jam ago

This website uses cookies.