Categories: HUKRIM

Raden Ditemukan Tewas, Polisi : Tidak ada Barang yang Hilang

BATAM – swarakepri.com : Aparat Kepolisian Polresta Barelang langsung terjun ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat atas penemuan sosok laki-laki yang tewas di rumahnya.

“Tadi kita dapat laporan dari masyarakat dan langsung menuju ke TKP. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan telungkup dilantai kamarnya,” ujar salah satu personel Kepolisian seusai melakukan olah TKP, Senin(16/11/2015).

Ia mengatakan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, meski demikian pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan medis.

“Untuk barang yang hilang tidak ada. Kita sudah panggil pihak keluarga korban dan mereka mengatakan tidak ada barang yang hilang,” jelas Polisi berperawakan kurus ini.

Dikatakannya bahwa dugaan sementara korban meninggal karena menderita sakit. Namun pihaknya tetap menunggu hasil visum dari dokter.

Diberitakan sebelumnya, Raden Atillah(55), karyawan bagian marketing di PT Synergi Tharada ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya, Senin(16/11/2015) pukul 11.00 WIB di perumahan Bukti Indah Sukajadi, Jalan Kelapa Sawit Nomor 64, Batam, Kepulauan Riau. (red/jeff)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

4 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

6 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

6 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

7 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

9 jam ago

This website uses cookies.