TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengumumkan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tanjungpinang, Sabtu (8/8/2020).
“Pada hari ini Sabtu, tanggal 8 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan satu kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima,” kata Rahma seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu sore.
Ia menjelaskan, hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pasien positif nomor 87.
“Informasi dari pasien yang baru terkonfirmasi tersebut kasus konfirmasi no.88, Ny.AN, perempuan, usia 28 tahun, ASN, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Merupakan istri dari kasus konfirmasi nomor 87,” jelasnya.
Rahma menegaskan bahwa saat ini pasien tidak menunjukkan gejala klinis Covid-19 dan dalam keadaan stabil.
Kata dia, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,”pungkasnya.
(Redaksi)
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
This website uses cookies.