Categories: HUKUM

Rampas Kalung Cewek di Jembatan Penyeberangan SP Plaza, Pria ini Jadi Pesakitan di PN Batam

BATAM – Ponijem, seorang kuli bangunan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/2/2018). Ia didakwa atas kasus tindak pidana pencurian terhadap dua orang perempuan di Jembatan Penyeberangan  SP Plaza, Batam tanggal 23 November 2017 lalu.

Dalam persidangan kali ini, mendengarkan keterangan dari dua orang saksi korban yakni Iyuslina(18) dan Abian(19).

Saksi Iyuslina mengatakan, awalnya ia mengira terdakwa adalah sepasang kekasih yang sedang ribut. Pasalnya ia melihat terdakwa bersama seorang wanita sedang ribut diatas jembatan penyeberangan. Namun, sesaat setelah korban berpapasan dengan keduanya kalung yang ada di leher korban dirampas paksa oleh terdakwa.

“Saya kira mereka pasangan yang lagi ribut, saya lewat saja. Ternyata si cewek itu juga korbannya. Begitu saya lewat kalung yang ada di leher saya langsung dirampas hingga saya terjatuh,” kata saksi.

Setelah kalung ditarik dari leher, korban bersama rekannya Abian berlari ketakutan. Namun, terdakwa kembali mengejar dan merampas handphone milik korban.

“Setelah kalung saya diambil saya lari karena takut. Tapi dia (terdakwa) ngejar lagi untuk ngambil handphone saya,” jelasnya.

Setelah mengambil kalung dan handphone, terdakwa melarikan diri. Korban yang tidak terima atas perlakuan terdakwa akhirnya teriak meminta tolong. Terdakwa berhasil ditangkap warga di bawah jembatan penyeberangan bersama barang-barang korban yang dirampas.

Terdakwa Ponijem mengakui keterangan yang disampaikan saksi korban. Setelah mendengarkan keterangan saksi korban, Ketua Majelis M.Chandra didampingi Hakim Anggota Jasael dan Roza Elafrina menunda persidangan hingga pekan depan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa Ponijem dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1,2 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

 

Penulis : Syahril

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.