Categories: BATAMHeadlines

Rapat Masih Berlangsung, 20 Warga Sei Gong Walk Out Karena Kecewa

BATAM – Sekitar 20 warga Sei Gong Kota Batam keluar ruangan saat pelaksanaan rapat musyawarah penyelesaian dana kerohiman pembangunan bendungan Sei Gong yang diadakan oleh Tim Terpadu, di Gedung BP Batam, pada Kamis (03/05/2018).

Salah seorang warga Sei Gong yang merasa kecewa atas pembahasan rapat tersebut adalah Patricia. Ia mengaku tidak puas dengan isi pembahasan rapat yang dilakukan warga dengan Tim Terpadu pada hari ini.

Dirinya diputuskan mendapatkan dana kerohiman sebesar 61 juta rupiah, dengan rincian 40 juta rupiah sebagai ganti bangunan dan 21 juta rupiah untuk tanaman pada lahan seluas 23 Ha, dengan isi 7000 tumbuhan dan bangunan semi permanen miliknya.

“Kami sudah menempati lahan tersebut selama sekitar 10 tahun,” ujarnya.

Total dana kerohiman sejumlah kurang lebih 3 miliar rupiah, berdasarkan keterangan Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana BP Batam, Eko Budi Suprianto, akan dibagikan untuk 46 persil dari data yang sebelumnya 78 persil. Jumlah ini ditentukan berdasarkan pada Perpres Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penangaban Dampak Sosial Kemasyarakat Dalam Rangka  Penyediaan Tanah Untuk Proyek Strategis Nasional. Sementara, 32 persil diantaranya tidak mendapat dana kerohiman karena tidak memenuhi persyaratan, seperti kepemilikan bangunan dan tanaman di atas lahan hutan lindung dan peruntukan lainnya.

“Waktu rapat memang ada masyarakat yang pro dan kontra, tapi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan karena sudah berdasarkan Perpres,” jelas Eko saat ditemui awak media usai rapat.

Selanjutnya, dana kerohiman direncanakan akan mulai dibagikan pada 9 Mei mendatang, dengan ketentuan masyarakat harus melengkapi syarat seperti KTP, KK dan surat atau bukti lain kepemilikan bangunan dan tanaman. Nominal yang akan diterima oleh masing-masing persil akan diperhitungkan oleh Tim Appraisal berdasarkan kajian dalam Perpres 56 Tahun 2017.

“Mulai tanggal 9 (Mei) akan kami bagikan karena asalnya dari APBN, kalau ada sisa nanti akan kami kembalikan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.

Hingga saat ini, pembangunan bendungan Sei Gong telah mencapai progres pembangunan 77% dan diyakini akan dapat selesai pada tahun ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi pada saat berkunjung ke Batam pada Maret tahun lalu.

 

Penulis   : Alya

Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

50 menit ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

3 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

3 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

3 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

4 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

6 jam ago

This website uses cookies.