BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam yang beragendakan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD perubahan 2016 hanya dihadiri 26 anggota Dewan, Senin(10/10/2016).
Sebanyak 24 anggota Dewan tidak terlihat saat rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD kota Batam tersebut.
“Dari 50 anggota Dewan, yang hadir secara fisik berjumlah 26 orang, yang tidak hadir 24 orang,” ujar pimpinan rapat Nuryanto.
Kata dia, berdasarkan tatib DPRD Batam, jumlah tersebut sudah mencukupi kuorum untuk dapat melanjutkan rapat paripurna.
“Atas hal itu rapat paripurna dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Ranperda APBP perubahan tahun anggaran 2016.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.