BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam yang beragendakan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD perubahan 2016 hanya dihadiri 26 anggota Dewan, Senin(10/10/2016).
Sebanyak 24 anggota Dewan tidak terlihat saat rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD kota Batam tersebut.
“Dari 50 anggota Dewan, yang hadir secara fisik berjumlah 26 orang, yang tidak hadir 24 orang,” ujar pimpinan rapat Nuryanto.
Kata dia, berdasarkan tatib DPRD Batam, jumlah tersebut sudah mencukupi kuorum untuk dapat melanjutkan rapat paripurna.
“Atas hal itu rapat paripurna dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Ranperda APBP perubahan tahun anggaran 2016.
JEFRY HUTAURUK
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.