BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam yang beragendakan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD perubahan 2016 hanya dihadiri 26 anggota Dewan, Senin(10/10/2016).
Sebanyak 24 anggota Dewan tidak terlihat saat rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD kota Batam tersebut.
“Dari 50 anggota Dewan, yang hadir secara fisik berjumlah 26 orang, yang tidak hadir 24 orang,” ujar pimpinan rapat Nuryanto.
Kata dia, berdasarkan tatib DPRD Batam, jumlah tersebut sudah mencukupi kuorum untuk dapat melanjutkan rapat paripurna.
“Atas hal itu rapat paripurna dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Ranperda APBP perubahan tahun anggaran 2016.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.