BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam yang beragendakan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD perubahan 2016 hanya dihadiri 26 anggota Dewan, Senin(10/10/2016).
Sebanyak 24 anggota Dewan tidak terlihat saat rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD kota Batam tersebut.
“Dari 50 anggota Dewan, yang hadir secara fisik berjumlah 26 orang, yang tidak hadir 24 orang,” ujar pimpinan rapat Nuryanto.
Kata dia, berdasarkan tatib DPRD Batam, jumlah tersebut sudah mencukupi kuorum untuk dapat melanjutkan rapat paripurna.
“Atas hal itu rapat paripurna dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Ranperda APBP perubahan tahun anggaran 2016.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.