Categories: BATAM

Rapat Teknis Bersama Pemko Batam, Begini Penjelasan Ketua RKWB

BATAM – Wali Kota Batam mengundang semua Stakeholder yang ada di Kampung Tua untuk membahas teknis dan siapa-siapa saja yang berhak menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri ATR/ Kepala BPN RI kepada Pemko Batam di Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin (24/6) lalu.

Dalam kegiatan ini turut hadir juga Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) Machmur Ismail.

“Rapatnya kali ini lebih ke teknik di lapangan dengan mengumpulkan seluruh stakeholder yang ada di 37 titik Kampung Tua bukan hanya RKWB termasuk Camat dan Lurah juga,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemko mandata siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan lahan tersebut.

“Karena setiap kampung itu berbeda tipe-tipenya ada yang mendapatkan luas, ada yang sedang, dan juga kurang luas tapi itu sudah rampung semuanya sesuai dengan arahan petunjuk bapak Menteri kemarin,” kata Machmur.

Dia juga menambahkan nantinya masyarakat di 37 titik ini akan dikumpulkan di satu tempat dan diberikan pengarahan supaya informasi yang didapatkan tidak simpang siur.

Terkait berapa luas tanah yang akan dimiliki warga, Machmur menjelaskan masyarakat Kampung Tua ada yang mendapatkan lebih dari 200 meter persegi.

“Ada yang mendapatkan 600 meter bahkan ada juga yang mendapatkan 2 sampai 3 hektar dan itu diperbolehkan, nantinya lahan yang 2 hektar ke atas proses izin kepada BPN Provinsi kalau 2 hektar kebawah baru BPN Kota,” jelasnya kepada Swarakepri.com.

Ia juga menjelaskan kalau yang mendapatkan 2 hektar ke atas itu akan diberikan SHM tapi menurutnya mereka yang mendapatkan luas lahan 2 hektar ke atas ini tidak semuanya ada di 37 titik Kampung Tua.

“Itupun sudah dibagi-bagikan kepada ahli waris di satu kepala keluarga mempunyai anak, anak-anak mereka ini lah nantinya akan mendapatkan ahli waris tersebut jadi nanti bukan 21.000 KK lagi bahkan lebih,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

35 detik ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

3 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

3 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

4 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

7 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

7 jam ago

This website uses cookies.