Categories: BATAM

Ratusan Buruh Batam Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

BATAM – Ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka Penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan di depan Balaikota Batam, Senin pagi (12/8/2019).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI, Alfi Toni menjelaskan, revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 ini dapat merugikan karyawan karena tidak memperhatikan sisi kesejahteraannya melainkan lebih pada kesejahteraan pengusaha.

Ia meyakini, jika UU No 13 tahun 2003 ini di revisi maka perusahaan dapat memberhentikan karyawan permanen dan mempekerjakan karyawan kontrak.

“Kalau UU nomor 13 di penuhi saya yakin manajemen akan memberhentikan karyawan yang permanen, memepekerjakan karyawan kontrak dan karyawan magang,” jelas dia.

Tak hanya soal penolakan revisi UU, lebih jauh, ratusan massa juga menolak kenaikan Iuran Badan Jaminan Ketenagakerjaan Sosial (BPJS).

“Pelayanan BPJS masih kurang baik jadi lebih baik BPJS perbaiki dulu pelayanannya baru menaikkan tarif iuran,” terangnya.

Dari pantauan swarakepri.com di lapangan, massa aksi belum mendapat respon dari pemerintah kota.

Rencananya, ratusan aksi tersebut akan melanjutkan aksi ke kantor Bright Batam usai bertemu pihak pemerintah kota.

Sejumlah Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja tampak hadir berjaga-jaga didepan kantor Walikota dalam mengamankan jalannya unjuk rasa.

 

 

 

Penulis: Jacob
Editor : Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang

Upaya penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan melalui berbagai skema pendampingan…

18 menit ago

Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung

Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung Bandung…

9 jam ago

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Platform pedagang aset keuangan digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime menilai…

9 jam ago

India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam

Pemerintah India menilai kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Narendra Modi ke Indonesia meninggalkan kesan yang sangat…

9 jam ago

Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan babak baru hubungan Indonesia dan India saat menyampaikan pidato…

9 jam ago

Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta

Dalam rangka peluncuran smartphone terbaru itel POWER 80, itel Indonesia mengajak masyarakat untuk merasakan langsung…

9 jam ago

This website uses cookies.