BATAM – Ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka Penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan di depan Balaikota Batam, Senin pagi (12/8/2019).
Ketua Konsulat Cabang FSPMI, Alfi Toni menjelaskan, revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 ini dapat merugikan karyawan karena tidak memperhatikan sisi kesejahteraannya melainkan lebih pada kesejahteraan pengusaha.
Ia meyakini, jika UU No 13 tahun 2003 ini di revisi maka perusahaan dapat memberhentikan karyawan permanen dan mempekerjakan karyawan kontrak.
“Kalau UU nomor 13 di penuhi saya yakin manajemen akan memberhentikan karyawan yang permanen, memepekerjakan karyawan kontrak dan karyawan magang,” jelas dia.
Tak hanya soal penolakan revisi UU, lebih jauh, ratusan massa juga menolak kenaikan Iuran Badan Jaminan Ketenagakerjaan Sosial (BPJS).
“Pelayanan BPJS masih kurang baik jadi lebih baik BPJS perbaiki dulu pelayanannya baru menaikkan tarif iuran,” terangnya.
Dari pantauan swarakepri.com di lapangan, massa aksi belum mendapat respon dari pemerintah kota.
Rencananya, ratusan aksi tersebut akan melanjutkan aksi ke kantor Bright Batam usai bertemu pihak pemerintah kota.
Sejumlah Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja tampak hadir berjaga-jaga didepan kantor Walikota dalam mengamankan jalannya unjuk rasa.
Penulis: Jacob
Editor : Abidin
Cuckoo, produsen peralatan rumah tangga terkemuka asal Korea Selatan, secara resmi memperkenalkan Lee Jun-ho sebagai…
Perubahan pola hidup masyarakat dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan hunian yang…
Cilegon (30/4) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Hilirisasi…
Dalam era ekonomi digital saat ini, data telah menjadi aset yang sama berharganya dengan komoditas…
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan yang inklusif, PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL)…
Pernah nggak merasa kurang percaya diri karena hijab tiba-tiba letoy pas lagi sibuk-sibuknya? Bagi wanita…
This website uses cookies.