Categories: POLITIK

Ratusan Buruh Kawal UMK Batam 2016 di Graha Kepri

Memastikan Upah Kelompok Usaha tidak Dihilangkan

BATAM – swarakepri.com : Ratusan massa buruh gabungan dari beberapa serikat pekerja memadati kantor Gubernur Kepulauan Riau(Kepri) perwakilan Batam untuk mengawal UMK Batam 2016, Kamis(19/11/2015) pukul 11.30 WIB di Gedung Graha Kepri, Batam Center.

Dengan menggunakan satu mobil komando, aksi ratusan buruh yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian ini meminta agar Pejabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana tidak menghilangkan Upah Kelompok Usaha pada UMK Batam 2016.

“Kami peringatkan kepada pejabat Gubernur Kepri, bahwa PP 78 melanggar UU ketenagakerjaan dan UUD 1945,” ujar Panglima Garda Metal SPMI Batam Suprapto saat mengawali orasinya.

Ia juga meminta pejabat Gubernur Kepri jangan menyamaratakan upah buruh.

“Yang kerja digalangan kapal yang resikonya tinggi dengan pekerja di Mall gajinya mau disamakan,ini harus kita lawan….!!” tegasnya.

Menurutnya aksi yang dilakukan buruh hari ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah. “Bendera boleh beda, tetapi tujuan kita sama untuk mengingatkan pemimpin kita,” ujarnya.

Suprapto juga mengatakan pernyataan Wali Kota Batam yang tetap ngotot merekomendasikan UMK Batam 2016 versi PP 78 menunjukkan sikap pemimpin yang tidak punya keperdulian dengan kaum buruh.

“Statemen Wali Kota yang menantang buruh untuk berdemo adalah sikap pemimpin yang tidak punya perasaan kepada rakyatnya,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah, jumlah buruh yang memadati Graha Kepri semakin bertambah banyak. Dengan tertib, mereka menyampaikan orasi-orasi dari mobil komando. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.