Categories: POLITIK

Ratusan Cyber Troops Awasi Kampanye Medsos Pilkada Batam

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengerahkan ratusan relawan Cyber Troops guna mengawasi pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di media sosial (medsos).

Relawan yang terdiri dari para mahasiswa, dan generasi millenial Batam ini diajak secara aktif untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada yang telah masuk masa kampanye.

Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza menyampaikan, pasukan Cyber Troops yang dibina Bawaslu Batam telah melakukan pemantauan jauh hari sebelum penetapan calon kepala daerah.

“Kami telah melakukan pembinaan baik secara teknis maupun mental kepada relawan cyber ini cukup lama. Sebagian dari mereka dulunya adalah tim relawan Bawaslu Batam yang ikut melakukan pengawasan di Pilpres dan Pileg 2019,” ujar Reza kepada swarakepri.com, Jumat (9/10/2020).

Selain melakukan pengawasan, Reza menyebut bahwa relawan Cyber Troops ini juga membantu melakukan pencegahan melalui sosialisasi pelaksanaan kampanye positif.

“Jadi mereka (relawan cyber) juga ikut melakukan edukasi pelaksanaan kampanye positif melalui postingan kalimat himbauan dan ajakan-ajakan kampanye positif,” sebut Reza.

Ia berharap, melalui ajakan positif ini setidaknya dapat meminimalisir kampanye negatif maupun black campaign yang ada di medsos.

Reza kembali mengatakan, selama masa kampanye Pilkada Kota Batam yang sudah memasuki sekitar dua minggu ini, para relawan Cyber Troops sudah mengirimkan banyak laporan tentang temuan di lapangan (medsos) dan saat ini tengah dikaji oleh pihak Bawaslu.

“Temuan-temuan tersebut paling banyak dari platform facebook,” jelas dia.

Bukan saja relawan Bawaslu Kota Batam, pelaksanaan pengawasan dan pemantau kampanye Pilkada di medsos ini juga dilakukan bersama pihak Kepolisian.

Untuk itu pria yang juga berprofesi sebagai Dosen disalah satu Kampus swasta di Batam ini menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan dukungan politik di medsos.

“Jangan sampai niat baik sadar politik ini tidak diimbangi dengan sikap yang baik juga. Dukungan politik tentu tidak dilarang dan itu hak konstitusional. Yang penting tidak berlebihan sampai melakukan kampanye negatif apalagi black campaign,” katanya.

Dia membocorkan bahwa didaerah lain di Kepri sudah ada temuan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh pendukung calon Bupati dan pendukung salah satu calon Gubernur.

“Saya tadi baru dapat informasi dari teman-teman di Provinsi bahwa mereka menemukan dua kasus dugaan pidana kampanye pemilu,” tambah Reza./Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.