TANJUNGPINANG – Ratusan pelajar dan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Lingga memenuhi Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Senin, (23/4/2020) pagi.
Dari pantauan Swarakepri, petugas pelabuhan melakukan pengawasan cukup ketat yakni menerapkan social distancing, cek suhu tubuh, bahkan diberikan sosialisasi agar langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di Lingga.
Koordinator pemulangan mahasiswa Lingga, Jumadi mengatakan, jumlah pelajar dan mahasiswa yang terdata pada hari ini sebanyak 350 orang dari Tanjungpinang dan 20 orang dari Batam. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah lagi sekitar 20-40 persen, karena masih ada yang belum terdata.
“Data yang terhimpun pelajar dan mahasiswa sebanyak 350 orang. Dari batam 20 orang. Namun ada juga yang belum didata, kemungkinan ada kenaikan sekitar 20 hingga 40 persen. Untuk hari ini armada yang kita siapkan sebanyak 3 armada. Maksimal pelajar dan mahasiswa sebanyak 900 orang dalam 3 hari,” ujarnya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Jumadi mengatakan, sebelum berangkat, pelajar dan mahasiswa yang ingin pulang harus ada surat pernyataan wajib karantina mandiri selama 14 hari.
“Proses mulai dari pernyataan yang dibuat oleh mahasiswa dan pelajar, yakni siap untuk melaksanakan isolasi mandiri ketika sudah sampai ditempat. Kemudian, suhu tubuh, terus mereka di foto,” jelasnya.
Kata dia, ketika pelajar dan mahasiswa tersebut sudah sampai di kediamannya, maka akan dipantau oleh pihak gugus tugas, Satpol PP bahkan kedesaan maupun tim medis.
Jumadi melanjutkan, hal itu guna memastikan, apakah mahasiswa dan pelajar tersebut mematuhi surat pernyataannya untuk mengkarantina mandiri.
Andiran, seorang mahasiswa yang bersal dari Lingga mengungkapkan dirinya pulang ke kampung halamannya guna mengantisipasi kebijakan Pemerintah pusat untuk tidak mudik.
“Kita disini pulang untuk mengantisiapasi kebijakan Pemerintah untuk tidak mudik,” pungkasnya.
(Ismail)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.