BATAM – swarakepri.com : Sebanyak 589 narapidana dan tahanan penghuni Rumah Tahanan(Rutan) Kelas II A Batam dipindahkan ke Rutan Trans Barelang Tembesi Batam dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang, Sabtu(18/4/2015) pagi.
Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Tory Kristianto mengatakan pengawalan tersebut adalah permintaan Kepala Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan pemindahan napi dan tahanan dari rutan lama ke rutan baru yang berada dibelakang Mako Brimob Tembesi Batam.
Untuk pengawalan tersebut jumlah personil yang diturunkan yakni 286 personel Brimob Polda Kepri, 125 personel dari Polresta Barelang, 125 personil Sabhara dan 20 pasukan motor serta 2 kendaraan barakuda.
“Proses pemindahan menggunakan 8 bus dan dilakukan 4 kali secara bertahap. Setiap bus berisi 25-30 tahanan dan dikawal personel bersenjata lengkap,” ujar Tory.
Kepala Rutan Irhammuddin mengatakan rutan baru di Tembesi berkapasitas 480 orang sedangkan yang lama hanya 280 orang.
“Bangunan rutan yang lama nantinya akan digunakan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III khusus anak,” jelasnya.
Pantauan dilapangan para tahanan dikeluarkan secara berkelompok dengan tangan terbonggol satu rantai panjang untuk dimasukan kedalam bus untuk diberangkatkan ke lokasi baru dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang bersenjata lengkap. (red/AMOK)
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…
Inspeksi aset di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan akurasi tinggi dan frekuensi yang konsisten.…
Upaya penguatan tata kelola dan mutu pendidikan tinggi kian mengemuka di tengah tuntutan global. PT…
Starbucks akhirnya mencatat babak baru dalam perjalanan pemulihannya. Pada kuartal kedua tahun fiskal 2026 (Q2 FY2026),…
Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…
BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…
This website uses cookies.